Langsa, Investigasi.news – DPR Kota Langsa Komisi Lingkungan Hidup yang berinisial “F” diduga kurang kooperatif dalam memberikan konfirmasi terkait berita hilangnya dana anggaran token listrik sebesar Rp1,6 miliar di Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. Sementara itu, berita mengenai hal ini sudah menyebar luas dan telah dimuat di beberapa media sosial.
Perlu diketahui, saat awak media menghubungi langsung oknum Anggota DPR Komisi Lingkungan Hidup yang berinisial “F” melalui pesan WhatsApp di nomor 085277××××× pada tanggal 10 Agustus 2024 untuk meminta keterangan terkait masalah hilangnya dana token listrik sebesar Rp1,6 miliar, hingga saat ini beliau belum memberikan jawaban. Pesan WhatsApp sudah terbaca, namun belum ada respons. Hal ini menimbulkan kesan bahwa beliau alergi terhadap wartawan, sehingga timbul pertanyaan mengenai apa sebenarnya yang terjadi di balik kasus hilangnya uang token Rp1,6 miliar di Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa. Oleh karena itu, berita ini disampaikan.
Sementara itu, di sisi lain, pengamat peduli Kota Langsa, Zul Fadli, mantan ketua LSM yang pernah berjaya di Kota Langsa, mengomentari kasus ini. “Sungguh sangat menyayangkan terkait hilangnya biaya token listrik di Dinas Lingkungan Hidup. Jika benar anggaran tersebut hilang, penegak hukum diminta untuk memproses dugaan ini agar kasus ini tidak simpang siur dan menimbulkan kegaduhan serta berbagai dugaan di kalangan masyarakat.
Jika kasus ini sudah mulai ada pemanggilan, pihak penegak hukum diharapkan untuk mempublikasikan sejauh mana proses pengembangannya agar kasus ini terang benderang. Kami juga berharap pihak-pihak yang dianggap terlibat bersikap kooperatif dan menyampaikan fakta sebenarnya. Jangan sampai menjadi korban dari praktik cuci tangan oleh oknum yang merugikan daerah dan masyarakat Kota Langsa,” ujarnya.
Zul






