Berita Toba, Investigasi.News – DPRD Kabupaten Toba bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (10/9) dinihari ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Anggota Banggar DPRD Toba, Robinson Sibarani, disampaikan bahwa pendapatan daerah semula sebesar Rp1.267.938.207.451,00, setelah pembahasan bertambah menjadi Rp1.288.418.122.651,00. Sementara itu, belanja daerah yang awalnya direncanakan Rp1.325.994.410.220,56 juga mengalami penyesuaian menjadi Rp1.346.474.325.420,56.
“Untuk belanja pembiayaan tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp58.056.202.769,56,” jelas Robinson.
Usai penyampaian laporan Banggar, pimpinan rapat memutuskan diskor sementara dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba.
Melalui proses pembahasan ini, DPRD dan Pemkab Toba menegaskan komitmennya untuk mengelola APBD secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Reporter: Octa



















