APBD Natuna 2026 Disahkan, DPRD Tekankan Transparansi dan Pemerataan Pembangunan

More articles

Natuna , Investigasi.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).

Selain membahas APBD, rapat tersebut juga disejalankan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar. Hadir pula Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda Boy Wijanarko, unsur Forkopimda, para asisten, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rusdi menegaskan bahwa rapat telah dilaksanakan sesuai tata tertib dan mekanisme DPRD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

“Untuk itu kami persilahkan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pidato pandangan akhirnya,” ujar Rusdi membuka sesi pendapat fraksi.

Seluruh fraksi DPRD Natuna dalam pandangan akhirnya sepakat menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan total anggaran Rp1,048 triliun.

“Kami dapat menerima Ranperda APBD ini untuk disahkan menjadi Perda melalui paripurna ini,” ujar Azi, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar.

Hal serupa disampaikan oleh lima fraksi lainnya yang juga menyetujui pengesahan APBD 2026, meski tetap menyampaikan catatan strategis dan saran konstruktif kepada pemerintah daerah.

Juru Bicara Fraksi PDIP Plus, Tabrani, menekankan pentingnya transparansi dan kesesuaian anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat daerah.

“Kami menyarankan agar pemerintah daerah menjaga transparansi, melakukan penganggaran sesuai kebutuhan daerah, meningkatkan penghimpunan pajak daerah, memperhatikan fokus pembangunan pemerintah pusat, serta memperkuat sektor pertanian, irigasi, dan konektivitas antar pulau,” kata Tabrani.

Berdasarkan hasil paripurna, struktur APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 terdiri atas pendapatan sebesar Rp1,043 triliun, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya Rp5 miliar, serta belanja daerah sebesar Rp1,048 triliun.

Dengan disahkannya APBD 2026 ini, DPRD Natuna berharap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Natuna.(Herry)

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest