Medan, investigasi.news – Gelombang kekecewaan dan protes masyarakat terhadap pelayanan di RSU Wulan Windi Medan Marelan, kota Medan, Provinsi Sumatera Utara terus bergulir, menyusul dua insiden penolakan pasien yang berujung maut (Alm. M. Situmorang dan Subari-red). Tekanan kepada pemerintah pusat untuk meninjau izin operasional rumah sakit Wulan Windi tersebut kian menguat. Rabu (10/12/2015).
“Duka Keluarga Subari dan Tuntutan Keadilan”
Setelah ditolak di RSU Wulan Windi pada Sabtu (22/11/2025), Subari (64), penderita penyakit gula dari Pekan Labuhan, akhirnya mendapat perawatan di fasilitas kesehatan lain. Namun, kondisi kesehatannya dilaporkan kritis. Keluarga Subari merasa waktu emas untuk penanganan terbuang akibat penolakan awal di RSU Wulan Windi Medan Marelan.
“Kami menyayangkan sikap tidak manusiawi itu. Janji ‘melayani dengan hati’ ternyata hanya slogan. Kami meminta Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara turun tangan langsung, bukan hanya mengevaluasi, tetapi juga memberikan sanksi tegas jika terbukti lalai,” tegas salah seorang keluarga Subari yang enggan disebutkan namanya, Senin lalu (24/11/2025).
“Menyusul Meninggalnya M. Situmorang”
Sementara itu, keluarga M. Situmorang (53) masih berduka. Ayah tiga anak asal Sicanang Belawan itu dikabarkan meninggal dunia dua hari setelah ditolak rawat inap di RSU Wulan Windi Medan Marelan dengan alasan tidak ada ruangan. Jenazahnya telah dikebumikan di Tanjung Pura, Langkat, pada Senin (24/11/2025) pagi. Kematian Situmorang semakin menyulut kemarahan publik, mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien gawat darurat di rumah sakit Wulan Windi Medan Marelan tersebut.
**Direktur RSU Wulan Windi Masih Bungkam**
Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSU Wulan Windi Medan Marelan masih belum memberikan keterangan resmi terkait dua insiden tersebut. Kebungkaman ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk tidak adanya pertanggungjawaban. Bahkan dikonfirmasi secara tertulis juga tidak menjawab.
“Direktur tidak ada pak”, kata petugas Wulan Windi lindungi majikannya.
**Kemenkes Diminta Segera Bertindak**
Sejumlah organisasi masyarakat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap RSU Wulan Windi Medan Marelan, mulai dari ketersediaan tempat tidur, kualitas pelayanan, hingga etika tenaga medis. “Izin operasional harus ditinjau ulang. Jika memang kapasitas dan kualitasnya tidak memadai, ada baiknya izin dicabut untuk melindungi masyarakat,”
**Sorotan Tambahan: Nasib Tenaga Keamanan dengan Upah di Bawah Minimum**
Investigasi lebih lanjut dari tim investigasi.news menemukan fakta yang juga memprihatinkan di RSU Wulan Windi. Selain isu pelayanan pasien, ternyata kesejahteraan sebagian pekerja, khususnya tenaga keamanan (Security), perawat, dan lainnya juga tidak diperhatikan.
Beberapa sumber internal menyatakan, upah yang diterima tenaga keamanan di rumah sakit itu masih jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan Tahun 2025, yang besarnya berkisar Rp. 4 jutaan per bulan.
“Kami hanya terima sekitar Rp 2,8 juta per bulan. Itu pun tanpa tunjangan yang jelas. Padahal, kami kerja 12 jam per shift, berhadapan dengan situasi yang bisa saja tegang seperti protes keluarga pasien,” cetus seorang security pada tim investigasi.news.
Pembayaran upah di bawah UMK merupakan pelanggaran terhadap **Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan**, khususnya **Pasal 90**, yang mewajibkan pengusaha membayar upah sesuai dengan ketentuan upah minimum. Pelanggaran ini bisa dikenai sanksi pidana.
**Gabungan Persoalan: Citra yang Semakin Terpuruk**
Fakta mengenai upah di bawah standar bagi tenaga keamanan ini menambah daftar persoalan manajemen di RSU Wulan Windi. Publik kini mempertanyakan, jika kepada karyawannya saja tidak bisa memenuhi hak dasar, bagaimana mungkin rumah sakit tersebut bisa memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan beretika kepada pasien?
Kombinasi antara pelayanan yang dianggap tidak manusiawi, hasil yang fatal, dan indikasi pelanggaran ketenagakerjaan semakin mengukuhkan tuntutan untuk intervensi serius dari pemerintah. Masyarakat menunggu tindakan nyata dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja setempat, bukan sekadar janji evaluasi.
Investigasi terkait dugaan pelanggaran lainnya di RSU Wulan Windi Medan Marelan masih terus didalami tim investigasi.news.
(Rj)








