Pidie jaya. Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Pidie jaya melalui Badan Legislasi ( Baleg )
menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Qanun tahun 2007 – 2025. Rabu 11 / 2 / 2026.
Rapat Evaluasi yang dipimpin langsung oleh ketua Baled Nazaruddin Ismail ( Ustazd Am ) direncanakan akan digelar selama dua hari sejak hari ini Rabu hingga kamis besok dengan menghadirkan sejumlah dinas terkait juga tim Ahli dari DPRK setempat.
Adapun Qanun yang dibahas dan dievaluasi tersebut diantarannya.
– Qanun Jum’at tertib
– Qanun peternakan dan kesehatan hewan.
– Qanun tenteng penertiban tanah terlantar dan tanah kosong.
– Qanun tentang pengelolaan sampah.
– Qanun tentang adat dan reusam.
– Qanun tentang pemerintahan mukim.
– Qanun tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
– Qanun tentang kawasan bebas rokok
dan Qanun tentang pajak dan restribusi.
Dari pantauan kontributor Investigasi news rapat yang berlangsung di ruang Banggar tersebut selain dihadiri ketua Baleg- wakil ketua serta anggotanya juga turut hadir wakil MPU setempat.
( Herry )






