Banyuasin — Kondisi SD Negeri 29 Talang Kelapa, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai sorotan. Sejumlah bagian bangunan sekolah dilaporkan mengalami kerusakan, mulai dari atap hingga lantai yang berlubang.
Pantauan awak media saat mengunjungi lokasi pada Selasa (10/2/2026) menunjukkan beberapa titik bangunan yang membutuhkan perbaikan. Dari kejauhan, kondisi sekolah tampak baik, namun setelah diamati lebih dekat terlihat atap bangunan mulai rapuh serta lantai sekolah yang berlubang dan terkesan kurang mendapat perawatan.
“Kalau dilihat sekilas memang kelihatan bagus, tapi setelah masuk ke dalam, banyak bagian yang sudah rusak, terutama atap dan lantai,” ujar salah seorang warga sekitar sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Padahal, SD Negeri sebagai institusi pendidikan formal setiap tahunnya menerima anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Berdasarkan petunjuk teknis (juknis), dana BOS dapat digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
“Kami heran, sekolah ini kan dapat dana BOS. Seharusnya perawatan rutin bisa dilakukan supaya anak-anak belajar dengan nyaman,” tambah warga tersebut.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah, Kepala SDN 29 Talang Kelapa tidak dapat ditemui di tempat. Salah seorang guru menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak masuk pada hari tersebut.
“Ibu kepala sekolah hari ini tidak hadir, katanya sedang kurang sehat,” ujar salah satu guru saat ditemui di sekolah.
Upaya konfirmasi lanjutan dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025. Namun, jawaban yang diberikan belum menjelaskan secara rinci alokasi dana pemeliharaan sekolah.
“Kondisi sekolah ya bisa dilihat sendiri,” jawab kepala sekolah melalui pesan singkat, tanpa memberikan keterangan detail terkait perawatan bangunan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan pengelolaan anggaran BOS di sekolah tersebut. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar dana pendidikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Sekolah dasar itu pondasi pendidikan. Kalau bangunannya saja tidak terawat, bagaimana anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ungkap salah satu wali murid.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kepala SDN 29 Talang Kelapa maupun instansi terkait.
M. Budy






