Depok, investigasi.news – Pemerintah terus berupaya menata kembali tata ruang di Jawa Barat untuk mengurangi pembangunan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah. Sebagai langkah konkret, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai agar tanah tersebut menjadi aset negara dan dikelola dengan lebih baik.
“Tanah yang berada di dalam garis sempadan sungai akan ditetapkan sebagai tanah negara dan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ujar Menteri Nusron usai Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tata Ruang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Depok, Selasa (11/03/2025).
Menurutnya, sertipikasi ini akan membuat tanah sempadan sungai berstatus legal sebagai aset negara, sehingga pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola ekosistemnya, termasuk program normalisasi dan pelebaran sungai yang sering terhambat oleh sengketa lahan.
Menanggapi isu bahwa sertipikat kepemilikan tanah sudah diterbitkan untuk lahan di sempadan sungai, Menteri Nusron menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian secara mendalam terhadap setiap kasus.
“Jika ditemukan kejanggalan atau proses penerbitan sertipikat tidak sesuai aturan, maka akan kami batalkan. Namun, jika memang ada hak kepemilikan yang sah, maka akan dilakukan proses pengadaan tanah dengan mekanisme ganti rugi kerahiman,” jelasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kebijakan ini dan menilai langkah Kementerian ATR/BPN sebagai solusi strategis dalam menata tata ruang di wilayahnya. Menurutnya, sertipikasi HPL di sempadan sungai akan mempercepat proyek-proyek infrastruktur tanpa terhambat sengketa lahan.
“Ini langkah strategis yang kami lakukan bersama Kementerian ATR/BPN agar hambatan dalam penataan ruang di Jawa Barat bisa segera diselesaikan,” ujar Dedi.
Ia juga menekankan bahwa Rakor ini merupakan momentum penting bagi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya. Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dan dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat, Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor ini adalah:
- Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi
- Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya
- Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati
- Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis
- Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Rahma Julianti
- Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
📌 Situs Resmi: atrbpn.go.id
📌 PPID: ppid.atrbpn.go.id
📌 WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
📌 Media Sosial Resmi:
- X: x.com/kem_atrbpn
- Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn
- Facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
- YouTube: youtube.com/KementerianATRBPN
- TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia








