KPK Lakukan Observasi di Asahan, Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

More articles

ASAHAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/3/2026).

Observasi ini dipimpin oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK yang juga Ketua Tim Observasi Program Kabupaten/Kota Percontohan KPK, Friesmount Wongso, bersama rombongan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Wakil Bupati Asahan Rianto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Asahan, kepala bagian Setdakab Asahan, serta unsur masyarakat yang tergabung dalam Forkala Asahan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa yang dipimpin oleh Muhammad Safeq.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.

Ia menyebutkan bahwa penunjukan tersebut merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berharap dengan menjadi salah satu calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat serius dalam melakukan berbagai terobosan untuk mencegah praktik korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik. Di antaranya melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik serta penerapan sistem pengelolaan pajak daerah secara online.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Asahan berkomitmen penuh mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi mendukung kemajuan Sumatera Utara.

Sementara itu, perwakilan KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.

Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

“Kami akan melihat kesiapan Kabupaten Asahan sebagai calon daerah percontohan. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator,” jelasnya.

Adapun indikator tersebut meliputi Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ia juga menekankan bahwa komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

“Berkata tidak pada korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. Nantinya KPK akan menetapkan satu kabupaten/kota sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan nilai-nilai integritas,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Arifin Sinaga juga memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung program Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Beberapa komponen yang menjadi perhatian meliputi tata kelola pemerintahan, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran masyarakat, serta penguatan nilai kearifan lokal.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait pedoman komponen dan indikator evaluasi program Kabupaten/Kota Anti Korupsi oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, serta sesi tanya jawab antara tim KPK dan para peserta yang hadir.

Setelah kegiatan di aula selesai, tim Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan agenda kunjungan lapangan dengan meninjau sejumlah instansi pelayanan publik di Kabupaten Asahan, di antaranya Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi tata kelola pelayanan publik sebagai bagian dari penilaian kesiapan Kabupaten Asahan menuju daerah percontohan antikorupsi di Indonesia. Sidabutar

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest