Banner

Pemko Padang Mulai Bedah 22 RTLH, Virgistia Abizar: Warga Bisa Ajukan Melalui Kelurahan

More articles

Padang – Harapan puluhan keluarga untuk memiliki hunian yang lebih layak mulai terwujud. Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggulirkan program renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026.

Program yang sepenuhnya didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang itu menjadi salah satu upaya nyata Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, menjelaskan bahwa proses pengerjaan program tersebut telah berjalan di sejumlah lokasi. Dari total target 22 unit rumah, sebanyak 11 unit saat ini sudah memasuki tahap pengerjaan fisik.

“Saat ini target kita adalah 22 unit rumah. Sebanyak 11 unit sudah mulai dikerjakan, enam unit masih dalam tahap perencanaan, dan lima unit lainnya sedang dalam proses persiapan,” ujar Virgistia Abizar di Padang, Rabu (10/6/2026).

Menurut Virgistia, setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran maksimal Rp50 juta. Dana tersebut difokuskan untuk memperbaiki kerusakan yang paling mendasar sehingga rumah warga dapat memenuhi standar keamanan dan kelayakan huni.

“Anggaran satu rumah itu maksimal Rp50 juta. Perbaikan yang kita lakukan bisa dimulai dari pondasi. Jadi, rumah yang sebelumnya belum memiliki pondasi akan kita bangunkan, dan rumah yang masih semi permanen akan direhab menjadi rumah permanen,” jelasnya.

Program renovasi RTLH tidak hanya menyasar perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kota Padang. Dengan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman, masyarakat diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif dan sejahtera.

Virgistia mengungkapkan, saat ini pendanaan program masih sepenuhnya bersumber dari APBD Kota Padang. Meski demikian, pihaknya berharap ke depan ada dukungan tambahan dari pemerintah pusat untuk memperluas cakupan program.

“Saat ini kita masih murni menggunakan APBD. Namun, kami tentu mengharapkan adanya bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk program perbaikan RTLH ini. Mungkin nanti konsep bantuan dari kementerian akan berbeda,” katanya.

Lebih lanjut, Virgistia mengajak masyarakat yang rumahnya masuk kategori tidak layak huni untuk segera mengusulkan bantuan melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pengajuan sebaiknya dilakukan secara berjenjang melalui pihak kelurahan agar proses pendataan dan verifikasi berjalan lebih efektif.

“Masyarakat bisa mengusulkan data mereka melalui kelurahan. Nanti pihak kelurahan yang akan menyusun dan melaporkannya kepada kami. Walaupun bisa langsung ke Kantor Dinas Perkim, kami sangat menyarankan lewat kelurahan terlebih dahulu agar pihak kelurahan juga mengetahui mana saja warga mereka yang kondisi rumahnya belum layak huni,” terang Virgistia.

Untuk mengajukan bantuan, warga cukup melengkapi sejumlah dokumen dasar seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta dokumentasi kondisi rumah yang mengalami kerusakan.

Melalui program ini, Pemko Padang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak, sekaligus mempercepat peningkatan kualitas permukiman di Kota Padang. Di balik setiap rumah yang direnovasi, tersimpan harapan baru bagi keluarga penerimanya untuk menjalani kehidupan yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.(**)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest