Iklan muba

Kolaborasi Polres Bitung dan Polda Sulut, Pelaku Curanmor Dibekuk di Manado

More articles

Bitung, Investigasi.news– Tim Tarsius Polres Bitung bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 29 September 2025 di Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial MS (27) ditangkap pada Rabu, 9 Oktober 2025, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap adanya satu rekan lain yang kini masih dalam pengejaran,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan baru saja menyelesaikan masa hukuman. Dalam aksinya, MS memantau situasi sekitar dan mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT warna abu-abu dengan nomor polisi DB 3914 CF. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara dalam memberantas aksi curanmor serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Sulut.

Sandi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest