MTsN 2 Kota Pariaman dan Polsek Kota Pariaman Teken MoU Program Polisi Siswa

More articles

Pariaman, Investigasi.news – Setelah melalui tahapan demi tahapan, akhirnya Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama Nomor : B/297/XI/HUK.8.1.1/2025, antara MTsN 2 Kota Pariaman dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pariaman resmi diteken, Selasa (11/11/2025).

“Kegiatan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di halaman Madrasah dan juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Punggung Lading Wendy Bayuandi, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) bersama seluruh siswa.

Dalam penjelesannya, Kepala MTsN 2 Kota Pariaman, H. Zalkhairi menyampaikan bahwa MoU dilaksanakan terkait pelaksanaan program Polisi Siswa, untuk menumbuhkan kesadaran, disiplin dan tanggung jawab, serta rasa peduli siswa terhadap ketertiban. “Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pihak Madrasah dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan madrasah yang tertib, aman, dan berdisiplin tinggi,” ujar Zalkhairi.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Pariaman, AKP Hijrul Aswad, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kegiatan ini. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa berdasarkan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Maka Kapolsek mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Pariaman.

“Dalam rangka mewujudkan kesadaran tentang keamanan dan ketertiban di lingkungan Madrasah sejak dini dikalangan siswa MTsN 2 Kota Pariaman, maka perlu dilakukan kerja sama.

“Berdasarkan ruang lingkup kerjasama dengan para pihak, sepakat untuk mewujudkan program pendidikan dalam keamanan serta ketertiban dilingkungan Madrasah,” ujar Kapolsek.

Kepala MTsN 2 Kota Pariaman, beserta jajaran telah memahami dan mengerti terkait poin kerjasama tentang kerja sama ini, dengan harapan MoU bermanfaat untuk untuk siswa/i Madrasah.

“Diantara harapan kedepannya tidak lanjut dari MoU ini adalah terlaksananya jadwal serta dokumen berupa data, laporan, dan informasi pelaksanaan Polsis Kurikulum (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kamtibmas di MTsN 2 Kota Pariaman,” pungkas Zalkhairi mengakhiri.

(Andra Sikumbang)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest