Biak, Investigasi.news — Pemilihan Kepala Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, yang seharusnya menjadi pesta demokrasi tingkat kampung, justru tercoreng oleh dugaan praktik politik kotor. Seorang oknum ASN Kabupaten Supiori, yang menjabat sebagai Sekretaris Perumahan dan Permukiman, dituding ikut bermain di balik layar untuk memenangkan salah satu calon—yang disebut sebagai kakak kandungnya sendiri.
Dugaan keterlibatan tersebut mencuat setelah sejumlah warga melapor bahwa mereka mengalami intimidasi, tekanan, hingga penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum ASN tersebut. Warga menilai aksi itu berpotensi merusak integritas pemilihan dan mengancam prinsip netralitas aparatur negara.
“Ini tidak adil. Kami ingin pemilihan yang bersih dan tanpa tekanan,” ujar salah seorang warga Yenusi yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Pemilihan yang berlangsung pada 10 Desember 2025 itu diharapkan berjalan transparan dan demokratis. Namun, menurut warga, prosesnya justru dipenuhi praktik yang dinilai tidak jujur dan menguntungkan pihak tertentu. Hasil pemilihan disebut berpihak pada calon yang diduga mendapat dukungan tidak wajar dari oknum ASN tersebut.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa roda pemerintahan Kampung Yenusi ke depan akan berjalan dalam bayang-bayang konflik kepentingan.
Warga pun mendesak Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk segera turun tangan. Mereka meminta investigasi menyeluruh agar dugaan pelanggaran ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Kami berharap pemerintah daerah segera melihat masalah ini. Pemerintahan kampung harus dibangun atas asas jujur, adil, dan bertanggung jawab,” tegas warga lainnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat pengawas Pemilu tingkat kampung untuk memastikan demokrasi di Yenusi tidak tercemar oleh praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat.
Jhonsa






