Pemkab Solok Selatan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Program UC Jamsostek

Baca Juga

Solok Selatan, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui dukungan terhadap program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek). Komitmen ini disampaikan dalam audiensi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dan Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, yang didampingi Wakil Bupati H. Yulian Efi, di ruang kerja bupati, Rabu (12/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab menegaskan dukungannya terhadap upaya memperluas cakupan jaminan sosial yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN, serta RPJMD 2025–2045. Saat ini, tingkat cakupan perlindungan ketenagakerjaan di Solok Selatan baru mencapai 19%, dengan target peningkatan menjadi 28% pada 2025.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Dr. Maulana Anshari Siregar, menjelaskan bahwa pencapaian target ini tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Pemerintah daerah dapat lebih fokus melindungi pekerja non-ASN dan pekerja rentan, terutama ketika tersedia dukungan anggaran,” ujarnya.

Sebagai bentuk nyata, Pemkab Solok Selatan telah memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memberikan perlindungan bagi pekerja sawit mandiri. Selain itu, sedang disusun skema agar masing-masing nagari dapat mengalokasikan anggaran perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sesuai dengan kemampuan masing-masing daerah.

Kelompok pekerja prioritas yang akan menjadi sasaran perlindungan di antaranya adalah guru tani, guru tukang, guru ngaji, dan imam masjid.

Pemerintah daerah juga akan mendorong komunitas serta para pemberi kerja untuk secara aktif mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, anggaran perlindungan tersebut sejatinya merupakan tanggung jawab pemberi kerja.

Tak hanya itu, sektor jasa konstruksi juga diwajibkan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, guna memastikan perlindungan terhadap risiko kerja dengan dukungan layanan yang lebih fleksibel.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini dan berencana segera menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti kebijakan perlindungan pekerja rentan di daerahnya.

Deno

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles