Kantor Bupati Sorong Selatan Nyaris Lumpuh, ASN Ogah Masuk Kerja Akibat Insentif dan ULP Tak Dibayar

More articles

Sorong Selatan, Papua Barat Daya – Aktivitas pemerintahan di Kantor Bupati Kabupaten Sorong Selatan terpantau nyaris lumpuh. Pada jam kerja, sebagian besar ruangan kantor terlihat kosong dan tidak berpenghuni. Minimnya kehadiran aparatur sipil negara (ASN) ini memantik pertanyaan serius publik mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan publik.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan hanya segelintir pegawai yang tampak beraktivitas. Sementara itu, sejumlah ruang kerja strategis dibiarkan kosong tanpa aktivitas berarti, mencerminkan rendahnya tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang ditemui wartawan mengungkapkan alasan di balik absennya mereka dari kantor. Mereka mengaku enggan masuk kerja karena hak-hak pegawai berupa insentif dan uang lauk pauk (ULP) tidak lagi dibayarkan.

“Saya sendiri tidak tahu persis apa masalahnya, tapi sejak periode kedua Bupati Samsudin Anggiluly, insentif pegawai sudah tidak dibayarkan sampai sekarang,” ungkap seorang PNS yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut berlanjut hingga masa kepemimpinan Bupati Sorong Selatan saat ini, Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.A.P. Menurut pengakuan pegawai, pada periode ini pembayaran uang lauk pauk (ULP) juga dihentikan.

“Sekarang di masa Ibu Bupati Petronela Krenak, ULP juga tidak kami terima. Akibatnya, banyak pegawai yang merasa tidak ada motivasi untuk masuk kantor,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jarak tempat tinggal ASN ke Kantor Bupati tergolong jauh, sehingga ketiadaan ULP membuat kebutuhan makan selama jam kerja menjadi beban tambahan bagi pegawai.

“Rumah kami jauh dari kantor. Tidak mungkin harus pulang hanya untuk makan lalu kembali lagi. Itu sangat memberatkan kami,” jelasnya.

Upaya konfirmasi pun dilakukan awak media dengan mendatangi ruang kerja Wakil Bupati Sorong Selatan. Namun, melalui stafnya, Wakil Bupati hanya menyerahkan secarik catatan tertulis yang berisi arahan agar wartawan menemui pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sorong Selatan.

Ironisnya, saat awak media mendatangi Kantor Diskominfo sesuai arahan tersebut, Kepala Diskominfo beserta staf diketahui tidak berada di tempat dan tidak masuk kantor.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, S.Sos., M.Tr.A.P., serta instansi terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Diskominfo belum memberikan klarifikasi resmi terkait penghentian pembayaran insentif dan ULP, maupun rendahnya tingkat kehadiran ASN yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: di tengah tuntutan pelayanan kepada masyarakat, mengapa hak ASN justru terabaikan dan roda pemerintahan dibiarkan berjalan pincang?

John

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest