Banner

Ada Kisah “Setoran” di Balik Penangkapan Pengedar Sabu di Desa Tanjung Medan Oleh Jajaran Kodim 0209/LB

More articles

Labuhan Batu, Investigasi.news – Pasca penggrebekan Personel Intel Kodim 0209/Labuhan Batu (LB) dan Personel Babinsa Koramil 10/Tanjung Medan (TM) di Dusun Telaga Suka Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terduga Tersangka JSH (41) warga setempat, timbul beredar kabar adanya dugaan “SETORAN”.

Kabar tersebut, menurut informasi dari hasil keterangan terduga Tersangka JSH yang di interogasi oleh pihak personel jajaran Kodim 0209/Labuhan Batu, dugaan “Setoran” tersebut disinyalir berjumlah Rp.7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) setiap persatu pekan (Minggu).

“Ada informasi yang kami dengar, JSH (tersangka) ngoceh setoran Rp.7 juta ke pihak Polsek Tolan (Kampung Rakyat). Dia (JSH) sendiri yang ngomong itu waktu di tanya sama tentara di Koramil itu. Coba aja tanya soal benar tidaknya,”ucap Sumber terpercaya yang namanya enggan disebutkan, Selasa (11/2/2025) ketika di temui di seputaran Jalan Lintas Sumatera Pekan Tolan.

Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Iptu Syafaruddin Ritonga, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan setoran dari diduga pengedar narkoba JSH mengatakan, agar Wartawan menanyakan kepada Kapolsek Kampung Rakyat. Menurut Iptu Safaruddin Ritonga, untuk menjawab konfirmasi Wartawan terkait hal dugaan setoran dari pengedar narkoba, ada hirarki.

“Selamat siang pak, Silahkan konfirmasinya dengan pak kapolsek langsung ya pak, Selaku pimpinan kami di Polsek. Tidak mungkin saya melangkahi beliau pak, Bukannya saya tidak mau jawab pak, ada hirarki kami pak,”jawab Iptu Safaruddin Ritonga, Rabu (12/3/2025) via pesan WhatsApp.

Terpisah, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Iman Azhari Ginting, mengenai dugaan “setoran” dari terduga tersangka pengedar sabu JSH saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut, dan dirinya berjanji akan mengecek hal tersebut.

“Saya belum ada mendapatkan informasi dimaksud saudaraku, nanti kami cek. Soalnya prosesnya di Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Kami tidak pernah mentolelir Narkoba di Wilayah kami. Terimakasih informasinya,”jawabnya.

Sebelumnya di informasikan, Intel Kodim 0209/Labuhan Batu bersama personel Babinsa Koramil 10/Tanjung Medan mengamankan seorang terduga bandar narkoba berinisial JSH (41) warga Dusun Telaga Suka Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat pada tanggal 28 Februari 2025 sekira pukul 00.30 Wib.

Penangkapan terhadap JSH dilakukan dengan menggerebek diseputaran Dusun Telaga Suka Desa Tanjung Medan yang diduga lapak penjualan barang haram tersebut.

Dari penggrebekan itu, barang bukti yang diperoleh dan diamankan oleh jajaran Kodim 0209/Labuhan Batu dari JSH tersebut berupa 15 klip paket sedang + 4 klip paket kecil dengan Berat Bruto 19,4 Gram, 9 unit HP (antara lain 1 Unit HP nokia, 3 Unit realmi, 3 Unit Oppo, 1 Unit Samsung, 1 Unit Vivo), 4 buah Dompet, 1 buah bong alat hisap, Uang sebesar Rp.2.041.000, dan 2 bungkus plastik klip tembus pandang.

Terduga tersangka JSH dan barang bukti di amankan sementara ke kantor Koramil 10/Tanjung Medan. Kemudian, JSH beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan. (Ricky)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest