Palangka Raya – Aktivitas pertambangan emas rakyat di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan. Sejumlah perwakilan penambang dan pengepul emas dari berbagai kabupaten mendatangi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan aspirasi terkait kepastian pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo di Aula Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (12/3/2026). Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang membidangi sektor pertambangan dan lingkungan.
Dalam dialog tersebut, para penambang menyampaikan bahwa kegiatan tambang rakyat selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Karena itu, mereka berharap adanya kejelasan aturan dan penataan wilayah agar aktivitas tersebut dapat dilakukan secara sah dan terkontrol.
Para penambang juga menilai penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang jelas akan membantu mengurangi praktik pertambangan ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan pemerintah provinsi terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan akan terus berupaya menata sektor pertambangan rakyat agar berjalan sesuai dengan regulasi.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan tambang rakyat perlu dilakukan secara tertib dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo menilai komunikasi antara pemerintah dan pelaku tambang rakyat sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Menurutnya, koordinasi yang baik diharapkan mampu menghasilkan solusi yang tidak hanya memberikan kepastian bagi penambang, tetapi juga memastikan kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Para perwakilan penambang yang hadir menyambut baik kesempatan dialog tersebut. Mereka berharap pemerintah provinsi dapat segera merumuskan kebijakan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan para pelaku pertambangan rakyat dalam menata sektor tambang agar lebih tertib, legal, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Zulmi








