Proyek RKB SDN 22 Tanjung Lago Rp695 Juta Disorot, Baru Selesai Dibangun Sudah Rusak

More articles

Proyek pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB) di SD Negeri 22 Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai sorotan. Bangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai sekitar Rp695 juta itu diduga dikerjakan asal jadi. Ironisnya, meski belum genap satu tahun selesai dibangun, kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan di sejumlah bagian.

Proyek pembangunan gedung SDN 22 yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, menjadi perhatian publik setelah ditemukan sejumlah kerusakan pada bangunan yang tergolong masih baru.

Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan tiga unit ruang kelas baru (RKB) tersebut dilaksanakan oleh CV Sukses Jaya Putra dengan nilai kontrak sekitar Rp695.970.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut memiliki nomor kontrak 425/49/SPMK/PPK/PSD/Disdikbud APBD 2025 dengan masa pelaksanaan mulai 4 September 2025 hingga 13 Desember 2025.

Namun dari hasil pantauan awak media di lapangan, kondisi bangunan yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah menunjukkan kerusakan yang cukup memprihatinkan.

Saat dikunjungi pada Senin, kondisi fisik bangunan terlihat jauh dari standar kualitas yang diharapkan untuk fasilitas pendidikan. Sejumlah bagian lantai ruang kelas tidak dipasang keramik dan hanya berupa plesteran semen kasar.

Selain itu, plafon di beberapa ruang kelas juga dilaporkan mulai terlepas. Pada bagian dinding bangunan terlihat retakan dan lubang yang menimbulkan kekhawatiran terhadap kekuatan konstruksi bangunan tersebut.

Beberapa bagian lantai juga tampak tidak rapi dan terlihat rapuh. Material semen yang digunakan diduga tidak padat sehingga mudah rusak meskipun bangunan belum lama selesai dibangun.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, mengingat bangunan sekolah seharusnya menjadi sarana belajar yang aman dan layak bagi siswa.

“Ini bangunan sekolah, bukan proyek biasa. Seharusnya dikerjakan dengan baik karena akan dipakai anak-anak belajar dalam jangka waktu lama,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Buruknya kualitas pembangunan juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dari pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin maupun Inspektorat daerah.

Pengawasan yang lemah diduga menjadi salah satu penyebab rendahnya mutu pekerjaan di lapangan.

“Kalau dilihat dari hasilnya, kuat dugaan pekerjaan ini tidak sesuai standar. Belum saja digunakan sudah rusak seperti ini,” tambah sumber tersebut.

Diketahui, proyek pembangunan RKB tersebut dilaksanakan melalui sistem swakelola, di mana pelaksanaan pekerjaan dikoordinasikan melalui pihak sekolah dan panitia pelaksana.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 22 Tanjung Lago, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Sementara itu, salah seorang guru yang ditemui di sekolah tersebut mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru tersebut.

“Kami para guru dan kepala sekolah tidak terlalu tahu soal pembangunan gedung itu,” ujarnya singkat.

Ia juga menyebut bahwa proyek pembangunan RKB tersebut merupakan program yang berasal dari aspirasi dewan.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai asal aspirasi tersebut, apakah dari anggota DPRD Kabupaten atau DPRD Provinsi, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. M. Budy

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest