PU Bina Marga Kabupaten Malang Tertibkan Pengelolaan 13 Ribu Lebih PJU, Tingkatkan Efisiensi dan Kualitas Layanan

More articles

Malang – Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang terus memperkuat tata kelola fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Malang. Melalui proses verifikasi data, penataan administrasi, serta peningkatan aspek teknis, langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan penerangan jalan lebih tertib, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menegaskan bahwa peran dinasnya dalam pengelolaan PJU berada pada aspek teknis, mulai dari pemeliharaan hingga peningkatan kualitas layanan di lapangan.

“Peran Dinas PU Bina Marga pada pengelolaan PJU berada pada aspek teknis, seperti pemeliharaan, peningkatan kualitas layanan, koordinasi, serta verifikasi daya dan IDPEL,” ujar Khairul Isnaidi, Rabu (11/3).

Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 13 ribu titik PJU yang tersebar di sepanjang jalan kabupaten hingga jalan poros desa di Kabupaten Malang. Seluruh titik tersebut tengah ditata melalui proses verifikasi serta sinkronisasi data bersama berbagai pihak terkait.

Selain penataan administrasi, Pemerintah Kabupaten Malang juga menjalankan program konversi lampu PJU menjadi lampu LED hemat energi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pencahayaan di jalan sekaligus menekan konsumsi listrik dalam jangka panjang.

Sebagai bagian dari proses verifikasi tersebut, pemerintah daerah bersama perangkat daerah terkait dan PT PLN (Persero) melakukan survei taksasi terhadap 409 IDPEL yang tersebar di 12 Unit Layanan Pelanggan (ULP).

“Penyesuaian data dan daya terpasang dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dan verifikasi bersama penyedia listrik. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Khairul.

Ia menjelaskan, dari total 12 ULP yang menjadi objek verifikasi, empat ULP telah selesai dilakukan penyesuaian data, sementara delapan ULP lainnya masih dalam proses. Beberapa titik PJU juga berada di wilayah perbatasan layanan, sehingga memerlukan pencocokan jaringan serta batas wilayah kerja.

Dengan luas wilayah sekitar 3.530 kilometer persegi serta panjang jalan kabupaten mencapai 1.644 kilometer, termasuk jalan poros desa, Kabupaten Malang saat ini dilayani sekitar 13.176 titik PJU yang tersebar hingga wilayah perbatasan.

Khairul menambahkan bahwa proses verifikasi tersebut merupakan bagian dari sinkronisasi administratif dan teknis untuk memastikan kesesuaian data, khususnya terkait pembayaran tarif daya listrik PJU kepada PLN. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Dinas PU Bina Marga tidak menangani pembayaran rekening listrik PJU.

“Pembayaran beban daya listrik PJU dilakukan oleh perangkat daerah pengelola keuangan berdasarkan tagihan resmi dari PT PLN (Persero) sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, pembiayaan listrik PJU setiap bulan mencapai sekitar Rp2 miliar. Anggaran tersebut mencakup skema abonemen untuk titik tertentu serta lampu swadaya masyarakat yang telah tercatat sebagai bagian dari pelayanan daerah.

Terkait tata kelola PJU, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memberikan rekomendasi penyempurnaan administrasi dalam pengelolaan PJU di Kabupaten Malang. Khairul menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan karena adanya penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola.

“Rekomendasi BPK bukan berarti ada penyimpangan dalam pengelolaan PJU. Seluruh rekomendasi tersebut saat ini telah ditindaklanjuti secara bertahap bersama PT PLN,” tegasnya.

Menurutnya, setiap masukan dari lembaga pengawas menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan agar lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dinas PU Bina Marga akan terus bekerja sesuai kewenangan dan koridor regulasi untuk memastikan layanan PJU tetap terjaga, karena keberadaan penerangan jalan merupakan kebutuhan penting bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya. Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest