Medan, Investigasi.news – Merasa resah dan seakan – akan gagal faham permasalahan pemberantasan narkoba, puluhan warga lingkungan Bina Insan Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu menempuh banyak spanduk yang isi tulisannya bertemakan “Maraknya Narkoba”, Sabtu (12/4/2025).
Spanduk yang bertemakan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu, selesai di tempah langsung di pasang warga di Jalan – Jalan dan persimpangan seputaran lingkungan Bina Insan. Hal ini dilihat dari postingan di media sosial milik warga kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhan Batu dengan akun Lacin – Lacin (yang diketahui sebagai nama panggilan) alias Nasir Wadiansan Harahap seorang advokat di Kabupaten Labuhan Batu, Sabtu (12/4/2025).
” Di lingkungan Bina Insan sudah tidak aman lagi bang. Sebab, kami melihat sering ada aktifitas disalah satu rumah dimana pengunjung sering berdatangan. Dan pengunjung tersebut kami tidak kenal, bahkan, pengunjung yang mengunjungi rumah tersebut tidak kenal waktu. Kadang pengunjung datang pagi, kadang siang, hingga larut malam. Bahkan ada juga yang datangnya subuh,” sebut salah satu warga yang tidak ingin namanya di catut oleh Wartawan ini. dan diamini warga lain sesaat pemasangan spanduk, Sabtu (12/04/2025).
“Kami ingin mengajak peran aktif seluruh masyarakat di Kelurahan, dan partisipasi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Pemasangan spanduk ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan kampung yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba,”ujar warga tersebut.
Melalui spanduk ini, warga itu melanjutkan perkataannya, di Lingkungan Bina Insan dari dahulu, memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Langkah pemasangan spanduk ini juga merupakan bagian dari upaya untuk merangkul peran aktif warga lainnya dalam menjaga keamanan bersama. Dengan dukungan masyarakat luas, diharapkan polisi dapat lebih efektif dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.
Berikut isi spanduk yang dipasang warga di jalan -jalan maupun persimpangan seputaran lingkungan Bina Insan :
“Omakjang Bapeptan Muncung Kamu Kutengok. Pelangganmu Meresahkan Kami Sebagai Masyarakat Kampung ini. 7 UU Ban (X) Pompa Kaca (✓). Mesin Air dan Tabung Gas Omak Kami Jadi Incaranmu. Hai Penjual Narkoba apa Kau tak punya Anak “Sadar”. Selamat datang dikampung Bebas ber Narkoba,” tulisan spanduk yang dipasang warga setempat.
Melalui spanduk ini, warga setempat di Lingkungan Bina Insan memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya laten narkoba.
Langkah pemasangan spanduk ini juga merupakan bagian dari upaya untuk merangkul. peran aktif warga dalam menjaga keamanan bersama. Dengan dukungan masyarakat.
“diharapkan polisi dapat lebih efektif dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda,”pinta warga tersebut. (Ben)