Merasa Di 378, Pelaku UMKM Adukan Isteri Sek Demokrat Sula Ke Polres

More articles

Malut, Investigasi.news-, Perseteruan menyangkut hutang piutang antara Tante Os atau Rosdiana Kafau (Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah/UMKM) dengan Ibu Nurlaila/Ela (Isteri dari Sek Demokrat Sula, Bung NU alias Oji) memasuki babak baru setelah tadi Tante Os mengadukan Ibu Ela Ke Polres Kepulauan Sula dengan tuduhan PENIPUAN.

Kepada awak media ini, Tante Os mengaku bahwa langkah tegas ini diambil lantaran dirinya merasa ditipu (378 pasal Penipuan KUHP-red), serta tidak ada itikad baik dari Ibu Ela untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah dipinjamnya.

“Saya harus ambil langkah ini untuk memperjuangkan hak saya (piutang-red), semoga dengan langkah ini uang saya Rp 10 juta bisa kembali”, ujar Tante Os (12/10).

Biar saja, faktanya demikian, memang dia (Ibu Ela-red) isteri dari Oji Sek Demokrat Sula, dan jujur saja pertimbangan saya waktu meminjamkan uang karena dia isteri dari pengurus Demokrat Sula, kita sama-sama satu partai, imbuh Tante Os.

Dalam aduan kepada (Yth) Bapak Kapolres Sula, dengan gamblang Tante Os menceritakan kronologi hutang-piutang yang berujung pada dugaan tindak pidana PENIPUAN, awalnya Tante Os dapat arisan Rp 10 juta, uang tersebut dipinjam Teradu (Ibu Ela-red) dengan janji kalo dirinya dapat arisan yang sama uang tersebut dikembalikan, tapi ternyata Teradu dikeluarkan dari arisan karena tidak menunaikan kewajiban membayar, sehingga dikeluarkan oleh Owner arisan karena memang itu sudah menjadi kesepakatan, ketika hal tersebut dipersoalkan oleh Tante Os, Teradu meyakinkan Tante Os bahwa uang tersebut tetap akan dibayar dengan janji menunggu pencairan kredit di Bank, namun kemudian penurut pengakuan Pengadu (Tante Os-red) uang tersebut sampai kini belum dikembalikan.

Keterangan dari Tante Os sebagai Pengadu sebelumnya pernah dibantah oleh Ibu Ela sebagai Teradu, malah pernah Ibu Ela mau memulangkan uang Rp 1 juta, karena menurutnya hutang senilai Rp 10 juta tersebut sudah dicicil dan tinggal Rp 1 juta, tapi kemudian hal ini ditolak oleh Tante Os, karena menurut Tante Os uang yang harus dikembalikan Rp 10 juta bukan Rp 1 juta.

Sementara itu sebagai informasi tambahan, persoalan ini sempat tercium oleh pengurus partai berlambang bintang mercy, infonya lagi sudah ada pengurus wilayah yang menghubungi Tante Os menyangkut permasalahan ini.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest