Polres Bitung Amankan Remaja Bawa Badik di Batu Putih Bawah

More articles

Bitung, Investigasi.news– Personel Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja di bawah umur yang membawa senjata tajam jenis badik di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.05 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa remaja berinisial FK, 17 tahun, diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan saat patroli rutin. Saat digeledah, ditemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku.

“Pelaku mengaku pisau badik itu dipinjam dari temannya untuk berjaga-jaga menghadiri sebuah acara di Kelurahan Batu Putih Bawah. Namun, ia malah membawanya tanpa izin,” ujar AKP Ahmad.

Polres Bitung telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasat Reskrim menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini agar masyarakat tetap aman dan terhindar dari potensi tindak kriminal. Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama dalam membawa atau menggunakan benda berbahaya.

Sandi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest