Padang Pariaman, Investigasi.news – Seorang pria berinisial HG (37), yang bekerja sebagai pedagang, warga Ketaping Kecamatan Batang Anai ditangkap oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman, atas laporan penggelapan sebuah mobil.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, kepada media membenarkan pelaku ditangkap saat bekerja berdagang di pasar malam di daerah Sorolangun, Provinsi Jambi, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15:00 WIB.
“Pelaku HG merupakan buronan kasus penggelapan mobil di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Petugas kami sudah enam bulan terakhir memburu pelaku, namun ia selalu berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian,” ungkap AKP Nedra Wati, Minggu (16/11).
Dijelaskan oleh Kasat AKP Nedra Wati, kasus tersebut bermula ketika mobil rental milik korban tidak dikembalikan oleh pelaku yaitu satu unit mobil merek Toyota Calya yang disewakannya kepada HG di Ketaping Kecamatan Batang Anai, akibat kejadian tersebut korban melapor kepada pihak kepolisian.
Setelah mobil sepenuhnya dalam penguasaannya. Lalu pelaku langsung membawa kabur dan menjual mobil tersebut. Selama pelariannya, pelaku HG diketahui selalu berpindah tempat lokadi dari satu ke kota lain.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman bersama Unit Reskrim Polsek Batang Anai, hingga akhirnya terlacak keberadaan pelaku di daerah Sorolangun, Provinsi Jambi.
“Usai mendapat informasi keberadaan pelaku petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat persembunyiannya dan pelaku berhasil diamankan petugas ketika bekerja sebagai pedagang di pasar malam.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui atas perbuatannya. Menurut keterangannya, benar ia telah melakukan penggelapan mobil. Dengan cara menyewa mobil rental milik korban dan membawa kabur serta mobil tersebut telah dijualnya kepada pihak lain.
Sementara itu, dari tangan pelaku petugas kepolisian menyita beberapa dokumen penting yang diduga barang bukti transaksi penjualan mobil hasil penggelapan tersebut.
Kini pelaku sudah dibawa dan diamankan oleh petugas di Mapolsek Batang Anai guna pemeriksaan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Andra Sikumbang)
