Malang, Investigasi.news – Dalam upaya memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) berjalan tepat sasaran, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar Sosialisasi Tata Cara Penyaluran BLT DBH CHT Tahun 2025, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Sukun ini dihadiri oleh manajemen berbagai pabrik rokok di wilayah Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Malang dalam memastikan bahwa penyaluran bantuan berlangsung tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan akuntabel.
Tahun 2025 ini, sebanyak 9.761 pekerja industri hasil tembakau (IHT) di Kota Malang telah terverifikasi sebagai penerima BLT. Penyaluran dana dijadwalkan pada 22 November 2025 melalui Bank Jatim menggunakan mekanisme virtual account, sehingga prosesnya berlangsung lebih cepat dan transparan.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito W., menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan secara khusus bagi pekerja sektor industri hasil tembakau sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
“Bantuan ini bukan untuk masyarakat rentan secara umum, tetapi khusus bagi para buruh pabrik rokok. Tujuannya untuk memberikan stimulus dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri hasil tembakau,” jelas Donny.
Ia menambahkan, pelaksanaan program ini merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah, seperti Dispendukcapil, Diskominfo, Disnaker-PMPTSP, serta koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Malang dan Kota Batu. Data penerima diperoleh melalui pendataan buruh pabrik dan dipadankan dengan data kependudukan agar penerima bantuan benar-benar valid.
“Setelah diverifikasi, data penerima ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Malang. Dana bantuan disalurkan langsung oleh Bank Jatim ke rekening penerima tanpa melalui Dinsos, sehingga lebih aman dan akuntabel,” imbuhnya.
Donny juga menilai bahwa penyaluran BLT di akhir tahun merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan inflasi.
“Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi formal, tetapi juga wadah menyamakan persepsi, menyelesaikan hambatan teknis, dan memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan penyaluran bantuan yang adil dan tepat sasaran,” tutup Donny dengan optimistis.

Hadir pula dalam kegiatan ini narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, Inspektorat Daerah Kota Malang, dan Bank Jatim. Pihak Kejaksaan menyoroti pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan DBH CHT, sementara Inspektorat menekankan aspek akuntabilitas dan transparansi agar tidak terjadi penyimpangan. Sementara itu, Bank Jatim memaparkan mekanisme teknis penyaluran dana melalui sistem perbankan digital untuk menjamin efisiensi dan keterbukaan informasi.
Dengan sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang profesional, transparan, dan menyejahterakan masyarakat pekerja — sejalan dengan semangat menuju Kota Malang yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Adv/Guh






