Kabupaten Malang — Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Malang Selatan terus digencarkan. Kantor Pertanahan Kabupaten Malang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan menggelar kegiatan sosialisasi, identifikasi, dan inventarisasi pengadaan tanah untuk proyek peningkatan jalan Gondanglegi – Simpang Balekambang (LOT 16A), pada 7–8 April 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam membuka akses wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Kabupaten Malang yang selama ini dinilai memiliki potensi besar.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Rangga Alfiandri Hasim, S.ST., M.H., kegiatan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam memastikan proses pengadaan tanah berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan.
“Ini bukan sekadar proyek jalan, tapi upaya membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Rangga.
Pelaksanaan pengadaan tanah tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, serta telah didukung dengan penetapan lokasi (Penlok) yang mencakup sejumlah desa terdampak.
Hari pertama kegiatan, Selasa (7/4), dipusatkan di Kantor Kecamatan Pagelaran dengan melibatkan warga dari Desa Gondanglegi Kulon, Banjarejo, Pagelaran, dan Suwaru. Dalam forum tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan lengkap mengenai tahapan pengadaan tanah, mekanisme pelaksanaan, hingga pentingnya kelengkapan dokumen administrasi.
Keesokan harinya, Rabu (8/4), kegiatan dilanjutkan di Kantor Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur. Tim pelaksana yang terdiri dari Satuan Tugas A dan B turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi data secara terpadu.
Antusiasme warga terlihat jelas. Masyarakat hadir dengan membawa dokumen yang dibutuhkan, menunjukkan dukungan terhadap proyek yang diyakini akan membawa dampak positif bagi wilayah mereka.
“Dukungan dari semua pihak sangat kami harapkan agar proses ini berjalan lancar. Kami optimistis pembangunan jalan ini akan membuka akses, mempercepat mobilitas, dan menciptakan peluang usaha baru,” tambah Rangga.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan, sebagai fondasi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Guh

















