Polemik Studi Tour Universitas Dehasen Bengkulu: Mahasiswa Mengeluh, Dekan Angkat Bicara

Baca Juga

Bengkulu, Investigasi.news – Polemik mengenai kewajiban mengikuti studi tour sebagai syarat akademik di Fakultas Hukum Universitas Dehasen Bengkulu terus menuai sorotan. Mahasiswa mengeluhkan kebijakan ini karena dianggap memberatkan, terutama terkait biaya yang mencapai Rp5.800.000. Di sisi lain, pihak fakultas memberikan klarifikasi atas kebijakan yang dianggap kontroversial ini.

Keluhan mahasiswa mencuat setelah pernyataan seorang dosen berinisial S.A. dalam grup WhatsApp menyebutkan bahwa studi tour menjadi syarat untuk melaksanakan ujian proposal dan skripsi. Dalam pesan tersebut, dosen itu menyatakan bahwa mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan ini hanya dapat melanjutkan tahun berikutnya dan meminta agar tidak memengaruhi mahasiswa lain untuk menolak.

“Saya tunggu konfirmasi terakhir tanggal 14. Lewat dari tanggal tersebut mohon konfirmasi ke prodi mau seperti apa. Karena mengingat studi tour syarat untuk melaksanakan ujian proposal dan skripsi. Apabila tidak dapat melaksanakan studi tour tahun ini maka ujian proposal dan skripsi belum dapat dilaksanakan,” tulisnya dalam pesan yang tersebar.

Pernyataan ini memicu keresahan, terutama bagi mahasiswa yang menghadapi keterbatasan finansial. Sebagian mahasiswa bahkan mengadu kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk memohon peninjauan ulang atas kebijakan tersebut.

Dekan Fakultas Hukum, M. Arafat Hermana, SH, MH, memberikan penjelasan terkait kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa keputusan pelaksanaan studi tour telah melalui rapat bersama fakultas, prodi, dan mahasiswa. “Dari konsep yang ditawarkan, semua mahasiswa sepakat tanpa penolakan untuk melaksanakan kunjungan ke institusi pemerintah,” ujarnya.

Arafat juga menjelaskan bahwa informasi mengenai kegiatan ini sudah diberikan jauh sebelumnya. “Kami memberikan informasi kepada mahasiswa dan orang tua dua tahun sebelum pelaksanaan. Pembayaran juga kami persilakan dilakukan secara cicilan untuk meringankan beban mahasiswa,” jelasnya.

Menurut Arafat, kegiatan studi tour ini adalah bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan bertujuan mendukung kebutuhan akreditasi fakultas. “Kegiatan ini mencakup kunjungan ke institusi pemerintah, seminar, dan penandatanganan MoU. Ini bukan hanya untuk fakultas, tetapi juga memberikan manfaat akademis langsung kepada mahasiswa,” jelasnya.

Menanggapi keluhan mahasiswa yang merasa tertekan, Arafat mengaku tidak mengetahui sumber tekanan tersebut. “Kami sudah memberikan kemudahan dan waktu yang cukup panjang untuk persiapan. Jika ada yang merasa tertekan, kami selalu membuka ruang dialog bagi mahasiswa yang menghadapi kendala,” katanya.

Pihak fakultas juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar perjalanan, tetapi langkah strategis untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dan mendukung penguatan akreditasi fakultas.

Sementara itu, aktivis pendidikan menilai kebijakan ini tetap memunculkan pertanyaan, terutama jika kegiatan tambahan seperti studi tour dijadikan syarat administratif. “Jika tidak ada alternatif bagi mahasiswa yang tidak mampu secara finansial, kebijakan ini bisa melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan,” ujar seorang aktivis pendidikan dari Bengkulu.

Redaksi Investigasi.news akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak Universitas Dehasen Bengkulu untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil.

Onny

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles