Iklan muba

Camat Bungkam, Hindari Pertanyaan Wartawan Terkait Pengelolaan Anggaran Kecamatan Ranto Baek T. A 2025

More articles

Mandailing Natal, Investigasi.news — Dugaan penyalahgunaan anggaran Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara T. A 2025 terus menjadi sorotan publik. Sikap Camat Ranto Baek yang tertutup dan berupaya menghindar dari konfirmasi wartawan juga semakin menimbulkan tanda tanya besar di tengah – tengah masyarakat.

Sejumlah kalangan masyarakat juga meminta agar pengelolaan anggaran belanja Kecamatan Ranto Baek yang bersumber dari APBD T. A 2025 yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Transparansi pengelolaan dan penggunaan anggaran negara merupakan kewajiban setiap pejabat publik, terlebih ketika anggaran tersebut bersumber dari uang rakyat dan hal itu merupakan perintah undang-undang,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Madina yang tidak ingin indentitasnya di publikasi.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, terdapat sejumlah pos belanja yang menjadi perhatian, di antaranya Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi sebesar Rp13.973.000, Belanja Bahan Bakar dan Pelumas Rp 43.320.750, Belanja Perlengkapan Dinas Rp 15.331.250, serta Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp17.540.000.

Selain itu, terdapat pula Belanja Jasa Tenaga Kebersihan sebesar Rp 18.000.000 dan Belanja Jasa Tenaga Administrasi sebesar Rp 18.000.000 yang ikut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai perlu dipertanggungjawabkan secara rinci dan transparan.

Berdasarkan informasi tersebut, beberapa awak media kemudian mencoba melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada Camat Ranto Baek pada Rabu (13/05/2026), baik melalui surat elektronik maupun melalui aplikasi WhatsApp pribadinya.

Namun bukannya memberikan jawaban ataupun klarifikasi resmi, sebaliknya camat Ranto Baek bersikap tertutup dan berupaya menghindari pertanyaan wartawan dengan memutus komunikasi via handphone dan memblokir nomor wartawan yang mengirimkan surat konfirmasi. Tindakan itu memicu reaksi keras dan memperkuat dugaan adanya persoalan yang sengaja ditutupi dari publik.

Sikap memblokir wartawan dianggap sebagai bentuk tindakan tidak profesional dan mencederai semangat keterbukaan informasi publik. Seorang pejabat publik semestinya siap dikritik dan diawasi, bukan malah menutup akses komunikasi terhadap media.

Publik menilai, apabila seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan, maka tidak seharusnya ada ketakutan untuk memberikan penjelasan kepada wartawan maupun masyarakat.

Sebaliknya, tindakan bungkam dan memutus komunikasi justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kecamatan Ranto Baek. Dugaan mark-up, laporan kegiatan fiktif, hingga penyalahgunaan anggaran mulai menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

Awak media menyebutkan bahwa langkah pemblokiran terhadap wartawan menjadi catatan buruk bagi pejabat publik di Mandailing Natal. Sebab, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Tidak hanya itu, awak media juga menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada klarifikasi resmi dari pihak kecamatan terkait penggunaan anggaran tersebut.

Dalam waktu dekat, awak media berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Sumatera Utara agar dilakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh.

Langkah pelaporan itu dilakukan agar seluruh realisasi penggunaan APBD di Kecamatan Ranto Baek dapat dibuka secara terang benderang kepada publik dan tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal serta Badan Pemeriksa Keuangan turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh item belanja yang ada di Kecamatan Ranto Baek Tahun Anggaran 2025.

Publik berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut. Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran negara, maka aparat diminta bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Ranto Baek belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi terkait surat konfirmasi yang telah dikirim awak media. Upaya konfirmasi lanjutan juga belum membuahkan hasil. (wr warasi)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest