Diduga Langgar Aturan, Lahan Hutan di Batang Anai Digarap Jadi Perkebunan Kopi — Aparat Penegak Hukum Terkesan Tutup Mata?

More articles

Padang Pariaman, Investigasi.news — Dugaan pelanggaran aturan kehutanan kembali mencuat. Pantauan awak media di lapangan menemukan puluhan hektare lahan hutan di Korong Jambak, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, diduga digarap tanpa izin untuk dijadikan perkebunan kopi.

Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah gencarnya upaya pemerintah menertibkan penggunaan kawasan hutan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan hutan yang digarap tersebut diperkirakan seluas 15 hektare dan disebut-sebut dikelola oleh seorang oknum berpengaruh di nagari setempat.
“Lahan itu memang sedang digarap oleh oknum orang terpandang di nagari ini untuk dijadikan perkebunan kopi. Luasnya sekitar 15 hektare,” ungkap salah seorang sumber di lokasi.

Sumber itu juga menyebut, lahan tersebut diklaim sebagai milik keluarga oknum tersebut (engku-nya). Informasi ini terungkap setelah Tim Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan ke lokasi sekitar dua bulan lalu.

Namun, upaya konfirmasi terkait dugaan pelanggaran ini belum membuahkan hasil. Polisi Kehutanan bernama Iwan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (13/8) tidak memberikan balasan. Hal yang sama juga terjadi saat Walinagari Kasang, Ali Buzar, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp—tidak ada jawaban hingga berita ini dipublikasikan.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 secara tegas mengatur penyelenggaraan kehutanan, perubahan fungsi kawasan hutan, tata hutan, dan pengelolaan hutan sesuai ketentuan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi tegas.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Padang Pariaman: apakah akan menindak tegas pelanggaran di depan mata, atau justru membiarkan praktik perambahan hutan terus berlangsung.

Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest