Bukittinggi — Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi memastikan gajah sumatera jantan bernama Zidan tetap mendapatkan perawatan dan penanganan secara optimal di tengah kondisi perilaku agresif yang dialaminya dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, mengatakan Zidan telah menjadi koleksi TMSBK sejak 2001 setelah didatangkan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga, Riau. Selama bertahun-tahun, satwa tersebut berada dalam kondisi normal dan dapat ditangani oleh para perawatnya.
Namun, sejak 2022 perilaku Zidan mulai berubah dan menunjukkan tingkat agresivitas yang meningkat. Menurut Rofie, kondisi tersebut dipengaruhi periode musth atau peningkatan hormon pada gajah jantan yang berlangsung tidak teratur.
“Zidan mulai sulit dikendalikan dan beberapa kali melukai pawang, petugas, maupun gajah betina yang berada di lokasi yang sama,” kata Rofie, Minggu.
Kondisi itu juga berdampak pada ketersediaan tenaga perawat. Mahout yang selama ini menangani Zidan memutuskan mengundurkan diri pada Juni 2024 karena kesulitan mengendalikan perilaku satwa tersebut.
Untuk menjaga keberlangsungan perawatan, TMSBK menugaskan staf internal yang memiliki pengalaman menangani gajah. Petugas tersebut juga telah mengikuti pelatihan dan peningkatan kapasitas di sejumlah pusat pelatihan gajah.
Selain persoalan perilaku, Zidan juga sempat mengalami beberapa gangguan kesehatan. Salah satunya luka abses pada bagian pinggul kiri yang mendapatkan penanganan intensif dari tim dokter hewan.
TMSBK bersama dokter hewan dan pihak terkait telah beberapa kali melakukan tindakan medis melalui pembiusan guna pengobatan luka, penggantian rantai pengaman, serta pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Menurut Rofie, saat ini Zidan ditempatkan di kandang tidur dengan pengamanan khusus sebagai langkah mitigasi risiko bagi petugas dan pengunjung, sekaligus untuk memudahkan perawatan harian dan pemberian pakan yang dilengkapi multivitamin secara rutin.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui TMSBK telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan menyurati Kementerian Kehutanan agar Zidan dapat dievakuasi ke lembaga konservasi yang memiliki fasilitas penanganan satwa dengan kebutuhan khusus yang lebih memadai.
Permohonan tersebut juga telah disampaikan dalam berbagai forum evaluasi dan sertifikasi lembaga konservasi, termasuk kepada jajaran Kementerian Kehutanan saat melakukan kunjungan ke TMSBK.
Rofie menegaskan seluruh langkah pembatasan ruang gerak dan pengamanan yang diterapkan saat ini dilakukan untuk menjamin keselamatan petugas sekaligus menjaga kondisi satwa tetap terawat dengan baik.
“Perawatan, pemenuhan pakan, dan kesehatan Zidan tetap menjadi perhatian utama kami sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya. Yas










