Truk Tronton Bermuatan Berat Nekat Lewati Jalan Kelas 3, Pemilik Toko Berdalih “Sudah Biasa

More articles

Banjarnegara, Jawa Tengah, Investigasi.news – Kejadian serupa kembali terjadi di Jalan Raya Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja. Sebuah truk tronton bermuatan Hebel dengan kapasitas lebih dari 48 kubik nekat melintasi jalan kelas 3 yang jelas tidak diperuntukkan bagi kendaraan bertonase berat, Senin (13/10/2025).

Peristiwa ini bukan yang pertama. Truk-truk bermuatan berat rutin melintasi jalan tersebut, mengancam keselamatan pengguna jalan lain dan mempercepat kerusakan infrastruktur. Jalan kelas 3 diketahui memiliki kapasitas terbatas dan tidak dirancang untuk kendaraan tronton bermuatan penuh. Meski sudah ada larangan resmi, pelanggaran terus terjadi.

Truk yang dikemudikan Kunanto diketahui mengantar Hebel dari pabrik di Purwanegara menuju salah satu gudang di Desa Somawangi RT 3/RW 4. Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada pemilik toko penerima kiriman, yang hanya disebut inisial (T), respons yang diterima terkesan mengabaikan aturan:

“Aku wis biasa bongkar di situ, sudah dari dulu,” ujarnya, menegaskan bahwa truk besar melintasi jalan tersebut demi kelancaran usaha pribadinya.

Pihak Dinas Perhubungan Banjarnegara menyesalkan kejadian ini. Menurut Muhammad Iqbal, SE, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan warga sekitar.

“Dinas Perhubungan Banjarnegara menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan penggunaan jalan. Semua demi kebaikan bersama: umur jalan, kelancaran lalu lintas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tegasnya.

Masyarakat sekitar menyuarakan kebutuhan akan langkah tegas dari pemerintah daerah, khususnya Dinas terkait, untuk menertibkan kendaraan bertonase berat yang melanggar. Selain itu, edukasi kepada pemilik usaha dianggap penting agar mereka lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan sekitar dan tidak semata mengutamakan kelancaran bisnis pribadi.

Kejadian ini menjadi peringatan serius tentang perlunya pengawasan lebih ketat dan penerapan sanksi bagi pelanggar aturan jalan, demi melindungi keselamatan publik dan menjaga infrastruktur daerah dari kerusakan lebih parah.

TIM

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest