Baru Dua Hari Beraksi, Pencuri Sekolah di Padang Pariaman Langsung Diciduk Polisi!

Date:

Padang Pariaman, Investigasi.news – Aksi pencurian di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Padang Pariaman akhirnya terungkap. Seorang pemuda berinisial RS (26), warga Korong Mandahiling, Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Limau setelah diduga membobol SDN 18 Batang Gasan dan membawa kabur sejumlah peralatan elektronik milik sekolah.

Kapolsek Sungai Limau, Iptu Idham Fadli, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diringkus di rumahnya di Nagari Gasan Gadang pada Senin (10/11/2025) dini hari, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama dua hari.

“Hanya dalam waktu kurang dari 2×24 jam sejak laporan diterima, tim kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil kami kejar dan tangkap,” ujar Kapolsek Idham Fadli kepada wartawan, Kamis (13/11).

Penangkapan RS berawal dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk satu unit komputer, dua speaker aktif, dan satu kipas angin. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, polisi mendapatkan petunjuk mengarah kepada pelaku.

Saat diinterogasi, RS mengakui perbuatannya. Ia mengaku masuk ke sekolah pada malam hari dan membawa kabur beberapa barang elektronik yang disimpannya di rumah. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa:

  • 1 unit kipas angin merek Miyako warna putih,
  • 1 unit speaker besar merek Maxxis warna hitam,
  • 1 unit speaker merek Road Master, dan
  • 1 set komputer merek Deli warna hitam.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan bersama pelaku di Mapolsek Sungai Limau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Idham Fadli.

Atas perbuatannya, RS kini harus mempertanggungjawabkan tindakan kriminalnya dan dijerat dengan pasal tentang pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Kini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Sungai Limau.

(Andra Sikumbang)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Aceh, 2 Desember 2025 – Ketika bencana memutus komunikasi...

PLN Icon Plus Terus Dukungan Pemulihan Listrik di Aceh

Aceh, 2 Desember 2025 – PLN Icon Plus memperkuat...

Ridwan. SE Pendamping koperasi Kota Solok Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Kota Solok, investigasi.news- Koperasi Peduli Kota Solok menunjukkan kepedulian...