Taliabu, Investigasi.news – Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengkritik keras Dinas PUPR Pulau Taliabu terkait banyaknya proyek yang terbengkalai dan tidak sesuai standar.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan pada Senin (13/01/2025), Budiman menegaskan bahwa PUPR harus segera mem-blacklist kontraktor-kontraktor yang terbukti nakal dan merugikan kualitas pembangunan di daerah tersebut.
“Banyak proyek yang bermasalah dan tidak selesai tepat waktu. PUPR harus segera mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist kontraktor nakal yang merusak kualitas pembangunan,” ujar Budiman dengan nada penuh penekanan.
Politisi PDIP ini mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika tindakan tegas tidak segera diambil, kualitas pembangunan di Pulau Taliabu akan terus menurun, merugikan masyarakat dan keuangan daerah. Ia juga menyebutkan bahwa setiap proyek yang tidak selesai dengan baik dapat berdampak buruk pada infrastruktur dan pelayanan publik.
“Jika Dinas PUPR tidak bertindak tegas, maka setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan akan berisiko tidak berkualitas dan akan merugikan masyarakat serta daerah. Tindakan tegas berupa blacklist adalah langkah yang paling tepat untuk memberi efek jera,” lanjutnya.
Budiman juga mengungkapkan hasil temuan saat melakukan monitoring pada Jumat (10/01/2025), di mana sejumlah proyek infrastruktur ditemukan terbengkalai dan tidak selesai sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Lebih lanjut, ia menyebutkan lima perusahaan yang harus segera dimasukkan dalam daftar hitam, yakni CV Sumber Berkat Utama, CV Berkat Porodisa, PT Indojaya Membangun, CV Keajaiban, dan CV Dermawan. Kelima perusahaan ini diduga gagal menyelesaikan proyek yang mereka tangani pada tahun 2023-2024, yang akhirnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budiman juga menyoroti adanya indikasi manipulasi laporan realisasi pekerjaan oleh kontraktor-kontraktor tersebut, yang berusaha mencairkan dana proyek secara penuh meskipun pekerjaan belum diselesaikan dengan baik.
“Mereka yang mencoba mencuri kesempatan dengan memanipulasi laporan pekerjaan harus segera dihentikan. Tidak ada toleransi bagi kontraktor yang hanya mencari keuntungan pribadi, sementara masyarakat dan daerah dirugikan,” tegas Budiman.
Sebagai penutup, Budiman mendesak Dinas PUPR untuk segera bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi kontraktor bermasalah agar pembangunan di Pulau Taliabu bisa berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai harapan masyarakat.
(Redaksi)






