Limapuluh Kota, investigasi.news — Perkumpulan Desa Digital Terbuka atau OpenDesa resmi membuka Kantor Sekretariat Nasional (Setnas) di Jorong Lakuak Dama, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang (Sitapa), Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (14/1/2026).
Peresmian Setnas OpenDesa tersebut dirangkaikan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-III OpenDesa yang mengusung tema “Mengantar OpenDesa Lepas Landas”. Munas dibuka secara resmi oleh Bupati Limapuluh Kota, H. Safni Sikumbang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Doni Ikhlas, Wakil Ketua DPRD Muhammad Fadhlil, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika, DPMDN, Kesbangpol, unsur Niniak Mamak, Forkopimca, serta Ketua Dewan Pengawas OpenDesa Edi Ridwan dan Maskar Dt Pobo.
Dalam sambutannya, Bupati Safni Sikumbang menyampaikan rasa bangga atas ditetapkannya Sitapa sebagai lokasi Sekretariat Nasional OpenDesa. Ia berharap kehadiran OpenDesa dapat menjadi contoh dan motor penggerak digitalisasi nagari di Limapuluh Kota.
“Kami akan mendukung dan berjuang bersama OpenDesa. Seluruh nagari diharapkan dapat melaksanakan program ini agar pelayanan desa lebih transparan, terbuka, serta mampu bersaing dalam pemanfaatan teknologi dan inovasi,” ujar Safni.
Lebih lanjut, Safni menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung penguatan sistem digital nagari melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan OpenSID. Kerja sama tersebut mencakup migrasi seluruh aplikasi OpenSID nagari ke server resmi Dinas Komunikasi dan Informatika, yang akan dikelola secara bersama.
“Langkah ini diharapkan mampu menjamin keamanan, keandalan, dan keberlangsungan data nagari secara maksimal. Salah satu capaian penting dari kerja sama ini adalah penerapan tanda tangan elektronik, yang dapat mempercepat proses administrasi serta meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diresmikannya Kantor Sekretariat Nasional di Limapuluh Kota, OpenDesa diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang modern, terbuka, dan berbasis teknologi digital.








