Malut, Investigasi.news – Kamis 20 Februari 2025 Fifian Adeningsi Mus (FAM) rencananya akan dilantik serentak bersama kepala daerah lainnya yang menang Pilkada 2024, Fifian akan dilantik sebagai Bupati Sula untuk periode yang kedua 2025-2030.
Meksi masih beberapa hari kedepan Fifian baru dilegitimasi sebagai Bupati Sula periode kedua, namun aroma kekuasan yang kedua kalinya semerbak tercium, terbayang sudah Fifian akan kembali menahkodai kabupaten ini untuk 5 tahun kedepan, sekaligus meneguhkan dirinya kembali menjadi pembina ribuan ASN di Pemda Sula, termasuk para pejabat eselon III, eselon II dsn juga Sekretaris Daerah/Sekda.
Untuk jabatan yang terkahir tadi, mulai menjadi perbincangan pada setiap sudut ruang publik di Sula, kira-kira siapa yang akan menjadi Sekda pada periode kedua kepemimpinan Bupati Fifian.
Radar investigasi sementara menangkap 3 nama yang menjadi perbincangan, figur pertama adalah Muhlis Soamole (Sekda saat ini), kedua Sahjuan Fatgehipon (Ka. Bappeda) dan terakhir Inspektur Kamarudin Mahdi (Ka. Inspektorat).
Muhlis Soamole Sekda saat ini boleh dibilang tidak perlu diragukan lagi loyalitasnya terhadap Bupati Fifian, pria asal desa Pastina-Sanana ini terbukti mampu meyakinkan Bupati Fifian sehingga dilantik menjadi sekda definitif pada Februari 2023, Muhlis yang juga menjabat sebagai Ketua IKA Unkhair Kepulauan Sula dijagokan mendampingi Bupati Fifian untuk kembali menjadi Sekda pada periode kedua kepemimpinannya.
Selanjutnya ada nama Sahjuan Fatgehipon, untuk pejabat yang satu ini sosoknya sudah tidak asing lagi dikalangan ASN Pemda Kab. Kepulauan Sula, malang-melintang sebagai PNS Sahjuan akhirnya dipercaya menjadi pejabat era kepemimpinan Bupati dari keluarga Mus, untuk prestasi pejabat yang satu ini tidak usah dibahas lagi, sukses berturut-turut menghelat FTW (2022-2023) Sahjuan juga kerap diminta mendampingi Bupati Fifian untuk kegiatan penting diluar daerah bahkan diluar negeri, lelaki asal desa Kou-Mangoli Timur sangat layak masuk bursa Sekda di periode kedua Bupati Fifian.
Yang terakhir ada nama Inspektur Kamarudin Mahdi, untuk pejabat yang satu ini investigasi menilai ada kelayakan khusus untuk dirinya menjabat sebagai Sekda pada periode kedua Bupati Fifian, kelayakan khusus tadi tidak perlu dibahas dalam tulisan ini, namun perlu dicatat bahwa Inspektur Kamarudin mampu memberikan warna khusus pada era kepemimpinan Bupati Fifian melalui korps STPDN, beberapa kali disinyalir pria yang akrab disebut KM ini mencatat prestasi gemilang dimata Bupati Fifian lewat kolaborasi almamaternya, meski pangkat dan golongan KM (mungkin) masih dibawah, namun KM juga menjadi perbincangan untuk jabatan Sekda pada kekuasan Bupati Fifian mendatang.
Ke tiga nama diatas sementara menjadi prediksi media ini untuk jabatan sekda pada periode kedua Bupati Fifian, namun sekali lagi ini hanya sekedar prediksi, bisa jadi betul atau bisa jadi selera Bupati Fifian ternyata diluar ke-3 nama tadi karena menjadi hak prerogatif Bupati untuk mengangkat pejabat dibawahnya sepanjang sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. rL








