Murung Raya, Investigasi.news – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, bersama dengan Pj Sekretaris Daerah, Rudie Roy, dan Kepala Bapperida Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi, memimpin pertemuan konsultasi publik mengenai rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2026. Acara ini berlangsung di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada hari Jumat, 14 Februari 2025.
Hadir dalam acara tersebut berbagai pihak, termasuk para Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Pj Sekda Mura, Rudie Roy, yang membacakan sambutan Pj Bupati, menegaskan bahwa Konsultasi Publik merupakan tahap penting dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang berlandaskan pada prinsip aspiratif, partisipatif, dan terpadu. Proses ini melibatkan banyak unsur pemerintahan dan masyarakat untuk mengumpulkan saran, masukan, dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2026.
“Beberapa poin utama yang perlu kita fokuskan adalah agar sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Murung Raya pada periode 2024-2026, yaitu ‘Mendorong Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal yang Diiringi dengan Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik’,” ujar Rudie Roy.
Ia juga menambahkan bahwa ada enam prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2026, antara lain: 1. Pengembangan infrastruktur hilirisasi produk unggulan masyarakat; 2. Peningkatan kualitas pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja; 3. Promosi daerah dan kerjasama investasi untuk pengembangan ekonomi; 4. Peningkatan konektivitas antar daerah; 5. Inovasi dalam pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien; serta 6. Penguatan kualitas lingkungan hidup dan kebencanaan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rancangan awal RKPD Tahun 2026 sangat krusial, untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan partisipasi dalam setiap langkah pembangunan. Selain itu, rancangan tersebut juga harus selaras dengan RPJPN, RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rencana pembangunan daerah Kabupaten Murung Raya untuk tahun 2024-2026 ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2026. Oleh karena itu, rapat konsultasi publik ini sangat diharapkan menghasilkan masukan dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan rancangan RKPD tersebut,” tutur Rudie Roy.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terbuka yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta stakeholder terkait. Dalam diskusi tersebut, muncul beberapa poin penting yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RKPD, antara lain terkait akses jalan, pasar Pelita Hilir, Kamtibmas, infrastruktur, serta akses ke kecamatan terjauh.
Zulmi


















