ENDE | Investigasi.News — Dinamika tata kelola internal perguruan tinggi kembali menjadi perhatian publik. Pada Sabtu (14/2/2026), jajaran pimpinan dan dosen STKIP Simbiosis Ende menggelar pertemuan bersama Cosmas Jo Oko, S.H., Pendiri YPS dan STKIP Simbiosis.
Pertemuan tersebut berujung pada penyerahan Surat Pernyataan Bersama sebagai bentuk tanggung jawab kerja sekaligus laporan resmi kepada pihak yayasan selaku badan penyelenggara.
Ketua STKIP Simbiosis Ende, Edelbertus Witu, SS., M.Ed., secara simbolis menyerahkan map berisi dokumen yang ditandatangani para dosen dan pegawai. Dokumen itu disebut sebagai komitmen kolektif untuk memastikan keberlangsungan kegiatan akademik berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Langkah ini dinilai penting dalam konteks relasi kelembagaan antara pimpinan kampus dan yayasan. Posisi yayasan sebagai badan penyelenggara memiliki tanggung jawab hukum dan administratif terhadap operasional perguruan tinggi.
Dalam konteks tersebut, surat pernyataan bersama menjadi instrumen akuntabilitas internal—yang bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga mengandung konsekuensi etik dan manajerial.
Cosmas Jo Oko, selaku pendiri YPS dan STKIP Simbiosis, menerima dokumen tersebut dan menegaskan bahwa yayasan berkepentingan memastikan proses perkuliahan berjalan sesuai prinsip Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Surat ini menjadi pegangan bagi Yayasan untuk memastikan seluruh kegiatan perkuliahan berjalan sebagaimana mestinya. Kita ingin Simbiosis lebih baik dan menunjukkan kepada publik bahwa Simbiosis bisa menjadi kampus terbaik di Kota Ende, khususnya di NTT,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks penguatan koordinasi internal antara kampus dan yayasan. Dalam beberapa waktu terakhir, tata kelola dan kesinambungan kegiatan akademik kerap menjadi sorotan publik di berbagai institusi pendidikan tinggi di daerah.
Karena itu, penegasan komitmen tertulis dari unsur pimpinan dan dosen dapat dibaca sebagai upaya membangun kembali kepercayaan—baik di lingkungan internal kampus maupun di mata masyarakat.
Momen penyerahan dokumen yang diakhiri dengan jabat tangan antara Ketua STKIP dan pihak Yayasan menandai fase konsolidasi internal, simbol rekonsiliasi dan komitmen untuk meninggalkan dinamika masa lalu. Fokus ke depan, menurut kedua belah pihak, adalah pembenahan sistem akademik dan penguatan mutu kelembagaan.
Secara normatif, penguatan tata kelola perguruan tinggi memang tidak dapat dilepaskan dari relasi yang sehat antara yayasan dan pimpinan kampus. Transparansi laporan, kepastian jadwal perkuliahan, serta kepatuhan terhadap standar Tridharma menjadi indikator utama keberhasilan institusi.
Publik kini menanti implementasi konkret dari komitmen tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci mengenai substansi evaluasi yang melatarbelakangi lahirnya surat pernyataan tersebut.
Severinus T. Laga








