PALEMBANG, investigasi.news – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kiai Abdur Rohman Husen menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Operasional Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Randik Tahun Buku 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025, Jumat (13/02/2026) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai SE MM, Sekretaris DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM, Plt Inspektur Dian Marvita SH,
Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan operasional Perumda Tirta Randik.
“LHP ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi rujukan perbaikan dan penguatan tata kelola. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK agar pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin optimal,” tegasnya.
Menurutnya, sektor air minum merupakan layanan dasar yang menyangkut kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, pengelolaan Perumda harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan manajemen perusahaan daerah dalam mempercepat pembenahan kinerja, baik dari sisi manajerial, keuangan, maupun pelayanan pelanggan.
Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya perbaikan tata kelola BUMD, khususnya dalam memastikan layanan publik berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Dengan diterimanya LHP tersebut, Pemkab Muba diharapkan segera menyusun langkah strategis dan terukur guna menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” tandasnya.






