ATR/BPN Kantah Kota Solok Koordinasi Tanah Wakaf Dengan Kementrian Agama

More articles

Kota Solok, investigasi.news- Dalam rangka menindak lanjuti Program Kementrian ATR/ BPN RI, terkait dengan pendaftaran tanah Wakaf yang afa di Kota Solok.

Tepatnya Selasa, 13/6- 2025 Kementerian Agama Kota Solok melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Solok terkait percepatan dan penertiban pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kota Solok.

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tanah wakaf tercatat secara hukum, memiliki alas hak yang sah, dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. ( Wahyu )

- Advertisement -spot_img

Latest