Pesta Sabu di Hotel Pariaman, Polisi Tangkap 6 Orang Termasuk Anggota Polri

More articles

Pariaman, Investigasi.news – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, berhasil mengungkap keterlibatan seorang personil kepolisian setempat berinisial DJ pasca penangkapan lima tersangka pesta narkoba jenis sabu di salah satu hotel di Kota Pariaman, Jumat (8/8/2025) dinihari.

Untuk anggota yang terlibat tersebut merupakan personil aktif Polri yang bertugas di Polres Pariaman dan telah kami proses, Propam sudah melakukan pemeriksaan termasuk Propam Polda,” kata Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, saat Konferensi Pers, Kamis (14/8).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman kasus tersebut termasuk untuk pengungkapan bandar-bandar narkoba lainnya. Namun pihaknya telah mengantongi nama bandar tersebut yang keberadaannya masih di wilayah hukum Polda Sumbar.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, terungkapnya kasus dugaan pesta sabu di salah satu hotel di Pariaman tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga ketika dilakukan pengembangan kasus itu mengarah pada salah satu personil kepolisian setempat inisial DJ.

Dari hasil pengembangan diketahui DJ dalam kasus tersebut sebagai pihak yang menjual sabu kepada salah seorang tersangka berinisial HI (32) yang transaksinya terjadi beberapa hari sebelumnya namun pihaknya masih melakukan pengembangan.

Sementara itu, polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya yang terdiri dari tiga laki-laki dengan inisial HI (32), DF (30) AS (31) dan dua perempuan dengan inisial SA (30) dan NS (17). NS masih berusia di bawah umur sehingga kepolisian setempat menerapkan diversi.

Salah satu dari tersangka tersebut, lanjutnya merupakan target operasi (TO) yang telah lama ditargetkan oleh pihak Polres Pariaman.

Adapun dari penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 0,23 gram, alat hisap bong, beberapa handphone, dan mobil.

Saat ini para tersangka telah ditahan di rutan Mapolres Pariaman guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga menyampaikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada personil yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu tersebut, sesuai dengan proses dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kami tidak akan membeda-bedakan pelaku umum maupun personil (Polisi),’ tegasnya.

Ia juga mengucapkan, terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman tanpa pandang bulu dan kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang terjadi di salah satu kamar hotel beberapa hari yang lalu tersebut,’ pungkasnya.

(Andra Sikumbang)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest