Rapat Paripurna DPRD Toba, RAPBD Tahun 2026 Turun Drastis Hingga 24,55% Dibanding 2025

More articles

Toba, Investigasi.News – Rapat Paripurna Anggota DPRD Toba bersama pihak eksekutif digelar untuk membahas Nota Pengantar Bupati Toba terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mewakili Bupati Toba, Effendi Napitupulu.

Dalam penyampaiannya, Wabup Audi Murphy menyoroti adanya perbedaan signifikan antara RAPBD 2026 dengan APBD Toba Tahun Anggaran 2025.

Audi Murphy O. Sitorus menjelaskan bahwa salah satu perbedaan paling mencolok terlihat pada pendapatan transfer yang mengalami penurunan drastis sebesar 24,55%.

“Dalam Ranperda APBD Tahun 2026, pendapatan transfer hanya sebesar Rp848.422.154.320,00. Sementara pendapatan transfer pada tahun 2025 mencapai Rp1.124.453.478.613,00,” ujar Audi Murphy.

Ia menambahkan bahwa angka tersebut belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau, DBH perkebunan kelapa sawit, dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini karena hingga penyampaian Ranperda APBD 2026, pagu anggaran dari Kementerian Keuangan RI belum diterbitkan.

Terkait penurunan pendapatan transfer, Pemerintah Kabupaten Toba menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berupaya meningkatkan kas daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tahun anggaran 2025, target PAD ditetapkan sebesar Rp136.897.636.104,00. Sementara dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026, target PAD meningkat menjadi Rp148.271.997.269,00 atau naik 8,31%.

Wakil Bupati Toba berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas dan disepakati tepat waktu sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

(Octa)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest