NTT, Investigasi.News – Kasus yang menimpa seorang prajurit perempuan TNI AD berpangkat Sersan Mayor (Serma) Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berinisial WS memunculkan ironi dalam konflik rumah tangga yang berujung pada proses hukum.
Melalui kuasa hukumnya, WS mengaku telah bertahun-tahun menjalani kehidupan rumah tangga yang tidak utuh karena diduga ditelantarkan oleh suaminya yang berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) Corps Administrasi (Caj).
Dalam kondisi tersebut, WS disebut harus menanggung sendiri sebagian besar tanggung jawab keluarga, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga biaya pendidikan dan kesehatan kedua anaknya.
Kuasa hukum WS, Rikha Permatasari, menyebut adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang suami. Pihak keluarga bahkan mengklaim memiliki sejumlah bukti berupa rekaman video serta percakapan pribadi yang diduga menunjukkan adanya hubungan tidak pantas antara sang suami dengan beberapa perempuan.
Situasi rumah tangga itu kemudian memicu konflik yang berujung laporan hukum. Ironisnya, Serma WS justru ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh salah satu perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan suaminya.
Rikha menilai perkara ini tidak dapat dilihat secara sempit hanya dari satu laporan. “Kasus ini memiliki konteks persoalan rumah tangga yang panjang dan kompleks. Seorang ibu yang selama ini berjuang sendiri menjaga anak-anaknya justru berada di posisi sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurut Rikha, persoalan ini juga menyentuh aspek perlindungan terhadap prajurit perempuan yang menghadapi tekanan dalam kehidupan rumah tangga. Pihaknya memastikan akan menempuh langkah hukum untuk memperjuangkan hak-hak kliennya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada media.
Severinus T. Laga










