Sawahlunto, Jumat, 13 Maret 2026 — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat yang telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan awal terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025. Pertemuan tersebut berlangsung dalam sesi exit meeting di Balaikota Sawahlunto.
Exit meeting tersebut menandai berakhirnya tahapan pemeriksaan awal yang dilakukan BPK terhadap dokumen laporan keuangan daerah. Dalam proses itu, tim BPK melakukan penelaahan dokumen serta wawancara dengan sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari verifikasi awal dalam rangkaian proses audit.
Dalam kesempatan tersebut, tim BPK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sawahlunto atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu, tim juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu dilengkapi oleh pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran tahapan audit selanjutnya.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Menurutnya, pengawasan dan pendampingan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan secara tertib dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi dari BPK, Pemerintah Kota Sawahlunto diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab. Tumpak










