Medan Belawan, Investigasi.news – Masih ingat dengan bandar narkoba di Belawan yang direlis Polres Pelabuhan Belawan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekitar 2 tahun lalu? Hingga kini bandar narkoba tersebut masih bebas jalankan bisnisnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Rabu malam (14/05/2025) pukul 21.00 Wib.
Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pelabuhan Belawan itu bernama SGG (31), warga Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. SGG memiliki ciri-ciri, tubuh sedang, tinggi 165 cm, warna kulit sawo matang, wajah bulat dan rambut lurus.
Saat itu Kapolres Pelabuhan Belawan dijabat AKBP Josua Tampubolon. Ia menjelaskan (Kapolres Pelabuhan Belawan-red), DPO tersebut merupakan bandar narkoba yang saat itu diburu jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun entah mengapa, selama 2 tahun SGG belum juga tertangkap. Anehnya SGG tetap jalankan bisnisnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Gembong narkoba Sugeng masuk dalam Daftar Pencarian Orang yang kini kembali resahkan masyarakat itu dijerat dengan pasal 114 ayat (2) SUBS pasal 112 (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dasar jeratan tersebut berdasarkan LP/A/4/V/2023/SPKT/DITPOLAIRUD, tanggal 13 Mei 2023.
Menurut warga Belawan yang minta namanya dirahasiakan (Demi keamanan-red), Rabu malam (14/05/2025) mengatakan, di Gudang Arang Belawan Lama yng dikenal sebagai kampung narkoba (Paling besar peredaran narkoba-red) itu disebut-sebut warga di daerah Lorong Supir dan sekitarnya. Belawan Lama tersebut sekarang Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
“Kenapa di sini di kampung narkoba ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak menyentuhnya. Padahal inilah kampung narkoba paling besar di Belawan dan bandar ( BD ) nya berisial SGG yang merupakan buronan narkoba Polres Pelabuhan Belawan (DPO). Kami heran buronan narkoba masih bebas menjalankan bisnisnya yang menghancurkan generasi bangsa ini. Kami masyarakat minta Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak tebang pilih, bersihkan semua jaringan narkoba di Belawan”, harap warga.
“Begitu juga kampung narkoba di kampung kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, kenapa nggak disentuh Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. Bandar besarnya berinisial IG dan masih menjalankan bisnis narkobanya tanpa disentuh hukum. Seakan akan bandar besar narkoba di Belawan ini kebal hukum”, tambah warga.
Masyarakat Belawan juga harapkan kepedulian Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto atas bandar besar narkoba yang masih berkeliaran dan bebas menjalankan bisnis yang merusak generasi itu.
“Kami harapkan kepedulian Kapolda Sumut terhadap bandar-bandar besar narkoba di Belawan. Sebab, narkoba inilah pemicu utama kriminal tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan”, harap warga. (tim).