Walikota Riyanda Sampaikan Kondisi Kurang sehat PDAM, PT WWS, PT LBS, PT BSM dan Belum Berikan Deviden

More articles

Sawahlunto l, Investigasi.news – Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra sampaikan kondisi Penyertaan modal pemerintah kota Sawahlunto kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PT Wahana Wisata Sawahlunto (WWS), PT Bumi Sejahtera Mandiri (BSM) pada Rapat peripurna DPRD Kota Sawahlunto, Senin (14/7/2025).

Pada Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati dan dihadiri Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah itu, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyatakan Kondisi penyertaan modal Pemerintah Kota Sawahlunto dapat kami jelaskan sebagai berikut, PDAM, PT WWS, PT LBS dan PT BSM dengan total penyertaan modal sebesar Rp 15.888.167.487,- pada tahun 2024.

” dan belum memberikan deviden karena kondisi perusahaan yang kurang sehat” sebut Riyanda pada Rapat paripurna yang juga dihadiri Forkopimda, Setdako Rovandy Abdam dan Kepala OPD Kota itu.
Sebelumnya Wako sampaikan, pada Bank Nagari sebesar Rp85.601.000.000,- dengan deviden tahun 2024 sebesar Rp17.111.776.966.

Sedangkan pada Bank Perkereditan Rakyat (BPR) sebesar Rp650.000.000,- dengan deviden tahun 2024 sebesar Rp29.706.449.
Pemaparan sebagai nota jawaban Walikota Sawahlunto atas pandangan fraksi – fraksi DPRD Kota Sawahlunto terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dikesempatan itu juga disampaikan jawaban Walikota terhadap Ranperda RPJMD 2025 – 2029.

Juru bicara Fraksi Pan-PKB DPRD Kota Sawahlunto Doni Asta, Selasa (8/7/2025) lalu, mempertanyakan penyertaan modal daerah diluar Bank Nagari dan BPR ada di PT. WWS, PT. LBS, BDC dan di Dana Bergulir.

” Kami mohon penjelasan tentang kondisi penyertaan modal daerah terkini dan yang mana saja dari penyertaan modal itu yang masih eksis dan berapa deviden atau bagi hasil yang peroleh setiap tahunnya” kata Doni pada Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah.

Politisi PAN itu juga menyoroti setiap tahun kita membayar cicil hutang yang jatuh tempo melalui pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya.

” kami mohon penjelasan berapa sisa hutang perintah kota yang masih harus dicicil setiap tahun dan kapan pelunasannya ” pintanya. (tumpak)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest