Pidie Jaya, Investigasi.News – Selain menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), rapat paripurna DPRK Pidie Jaya juga memunculkan isu lain yang tak kalah menyita perhatian. Seorang anggota DPRK secara terbuka meminta Bupati Pidie Jaya mengevaluasi kepengurusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setelah muncul dugaan adanya pengurus yang merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik.
Permintaan tersebut disampaikan Nazaruddin Ismail atau yang akrab disapa Ustadz Am, anggota DPRK Pidie Jaya dari Partai Demokrat, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (14/7/2026).
Menurut Ustadz Am, evaluasi terhadap MPU penting dilakukan agar lembaga yang memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan keagamaan kepada pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak terpengaruh kepentingan politik praktis.
Ia menegaskan, usulan tersebut didasarkan pada Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang mengatur bahwa pengurus MPU harus bebas dari kepengurusan partai politik.
“Kami berpedoman pada Qanun Nomor 2 Tahun 2009. Pengurus MPU seharusnya benar-benar terlepas dari kepengurusan partai politik sehingga dapat menjalankan tugas secara independen,” kata Ustadz Am kepada Investigasi.News.
Menurutnya, keberadaan pengurus MPU yang juga aktif dalam struktur partai politik berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ulama tersebut.
“MPU adalah lembaga yang memperhatikan persoalan umat. Kalau pengurusnya sudah masuk ke ranah politik praktis, dikhawatirkan orientasi pemikirannya bergeser dari kepentingan umat menjadi kepentingan politik. Karena itu kami mengusulkan kepada Bupati agar meninjau kembali kepengurusan MPU sehingga benar-benar menjadi wadah ulama, bukan menjadi bagian dari kepentingan partai politik mana pun,” tegasnya.
Ustadz Am juga mengingatkan bahwa apabila kondisi tersebut terus dibiarkan, independensi MPU sebagai lembaga keagamaan dapat dipertanyakan.
“Kalau ini terus dibiarkan, citra MPU bisa terdampak. Independensi lembaga akan dipersepsikan berkurang karena adanya keterlibatan dalam politik praktis,” ujarnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Ketua MPU Pidie Jaya, Dr. Tgk. H. Anwar Usman, saat dikonfirmasi Investigasi.News, membenarkan bahwa terdapat salah seorang pengurus MPU yang telah bergabung dengan partai politik.
“Benar, ada salah satu pengurus MPU Pidie Jaya yang sudah bergabung dengan partai politik. Untuk penjelasan lebih rinci nanti akan saya sampaikan karena saat ini saya sedang ada kegiatan,” ujar Anwar Usman melalui sambungan telepon.
Pernyataan Ketua MPU tersebut sekaligus menguatkan adanya fakta bahwa salah satu pengurus telah bergabung dengan partai politik. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh penjelasan mengenai status kepengurusan yang bersangkutan di MPU maupun langkah yang akan diambil terhadap kondisi tersebut.
(Herry)



