DPRD dan Pemkab Agam Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

More articles

Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Agam saat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, dan Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Agam, Senin (15/9).

Momentum penting ini juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD, Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia, SP., M.M., serta disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dr. M. Lutfi, unsur pimpinan Forkopimda, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menegaskan bahwa dokumen kesepakatan ini merupakan bentuk nyata transparansi dan tanggung jawab bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah.

“Dalam proses pembahasan KUA-PPAS, kita telah berupaya memastikan setiap prioritas yang ditetapkan sesuai RKPD dan RPJMD Agam. Ini merupakan salah satu wujud nyata dari akuntabilitas kita kepada seluruh masyarakat Agam,” jelasnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Sementara itu, Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, menyampaikan bahwa penyusunan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi bagian penting dari rangkaian pelaksanaan APBD Tahun 2026, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 162 dan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami berharap KUA-PPAS ini menjadi rujukan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah serta DPRD dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Bupati Agam juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan serta anggota DPRD Agam yang telah bekerja keras menyelesaikan proses penyusunan hingga ditandatanganinya nota kesepakatan ini.

Foto bersama usai Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

“Ini merupakan implementasi nyata dari sinergitas Pemda dan DPRD yang senantiasa saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi simbol harmoni dan keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Agam yang lebih maju, transparan, dan akuntabel.

Hms/adv

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest