Natuna, Investigasi.News – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh kabupaten/kota se-Kepri menegaskan komitmen memperkuat pelayanan publik melalui kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia. Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Rencana Kerja yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (15/9/2025).
Wakil Bupati Natuna, Jarmin, hadir langsung mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna dalam penandatanganan tersebut, bersama kepala daerah atau perwakilan pemerintah kabupaten/kota lainnya. MoU ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan bebas dari maladministrasi di wilayah Kepulauan Riau.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menjamin pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kepri.
“Pemerintah daerah harus terus berbenah. Dengan hadirnya Ombudsman, kita memiliki mitra yang bisa mengawal agar pelayanan publik di Kepri semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” tegas Gubernur Ansar.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyambut baik komitmen daerah-daerah di Kepri, termasuk Natuna, dalam upaya memperkuat pelayanan publik.
“Kerja sama ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan yang baik. Ombudsman akan terus mendampingi pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap pengaduan masyarakat serta memastikan tidak ada lagi praktik maladministrasi yang merugikan warga,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, digelar pula Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan perwakilan pemerintah daerah, Ombudsman, dan berbagai pemangku kepentingan. FGD ini membahas strategi memperkuat sinergi, transparansi, dan inovasi pelayanan publik di Kepri.
Dengan MoU ini, diharapkan lahir lompatan besar dalam transformasi layanan publik di Kepulauan Riau, termasuk Kabupaten Natuna. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada hadirnya layanan yang lebih cepat, adil, dan berorientasi pada kepuasan warga.(Hs)

















