Banner iklan

Pemko Payakumbuh Proyeksikan Pendapatan Daerah Rp789,21 Miliar pada RAPBD 2027

More articles

PAYAKUMBUH – Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp789,21 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung transformasi sosial ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Proyeksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027 yang dibacakan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Senin (14/9/2026).

Dalam pemaparannya, Elzadaswarman mengatakan RAPBD 2027 disusun sebagai instrumen untuk menjalankan prioritas pembangunan daerah secara terarah dan terukur.

“Rancangan APBD yang kita bahas hari ini bukan sekadar kumpulan angka, tetapi instrumen strategis untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah tahun 2027. Setiap rupiah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan, target pendapatan daerah sebesar Rp789,21 miliar terdiri atas pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah sebesar Rp619,16 miliar serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp170,04 miliar.

PAD tersebut ditargetkan berasal dari pajak daerah sebesar Rp49,02 miliar, retribusi daerah Rp97,52 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,77 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp9,72 miliar.

Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha.

Sejumlah sektor yang diproyeksikan menjadi penopang peningkatan PAD antara lain usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, jasa, pariwisata, serta badan usaha milik daerah (BUMD). Upaya tersebut akan didukung melalui digitalisasi sistem pembayaran dan pemutakhiran data wajib pajak.

Sementara itu, belanja daerah pada RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp834,05 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi Rp719,46 miliar, belanja modal Rp112,58 miliar, dan belanja tidak terduga Rp2 miliar.

Dengan pendapatan sebesar Rp789,21 miliar dan belanja Rp834,05 miliar, RAPBD 2027 mengalami defisit sebesar Rp44,83 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 dengan nilai yang sama.

Pemerintah Kota Payakumbuh berharap pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” kata Elzadaswarman. ( Oyon)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest