Dukcapil Agam Gelar Perekaman KTP-el Keliling di Nagari Lasi, Prioritaskan Lansia dan Disabilitas

More articles

Agam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara keliling di Nagari Lasi, Kecamatan Canduang. Program ini menyasar warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Dukcapil Agam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah. Program perekaman keliling ini juga mendapat respons positif dari masyarakat, terlihat dari interaksi yang cukup aktif di media sosial.

Kepala Dinas Dukcapil Agam, Drs. Dedi Asmar, mengatakan bahwa layanan jemput bola ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Kami berkomitmen untuk menjangkau setiap lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan khusus. Perekaman KTP-el keliling ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian data kependudukan yang akurat dan lengkap di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa KTP-el merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang sangat penting, baik untuk akses layanan publik, bantuan sosial, maupun administrasi lainnya. Oleh karena itu, Dukcapil Agam terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan inklusif.

Ke depan, Dukcapil Agam berencana memperluas pelaksanaan perekaman KTP-el keliling ke nagari-nagari lain di Kabupaten Agam agar semakin banyak masyarakat yang terbantu.

Sementara itu, Walinagari Lasi, Adrizal, S.Ag, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, layanan keliling sangat membantu warga yang selama ini kesulitan datang langsung ke kantor Dukcapil.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, khususnya lansia dan warga dengan keterbatasan fisik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan adanya layanan perekaman KTP-el keliling, diharapkan tidak ada lagi warga yang terkendala dalam memperoleh identitas kependudukan yang menjadi hak dasar setiap warga negara.

Daji

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest