Nelayan Pulau Buru Protes Aktivitas Kapal Sedot Pasir Laut, Pertanyakan Izin Operasi PT Barokah Baswara

More articles

Karimun, Investigasi.News – Aktivitas kapal sedot pasir laut yang diduga milik PT Barokah Baswara di perairan Kecamatan Pulau Buru, Kabupaten Karimun, menuai kecaman dari nelayan dan masyarakat setempat. Para nelayan mengaku tidak pernah mengetahui ataupun dilibatkan dalam rencana pengambilan sampel pasir laut di wilayah tangkapan mereka.

Perwakilan nelayan Pulau Buru, Yusri, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa kegiatan penambangan pasir laut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi nelayan yang setiap hari menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di perairan tersebut.

“Kami sangat kecewa karena tidak pernah diberi tahu bahwa akan ada kapal tambang pasir yang beroperasi di wilayah kami. Kami juga mempertanyakan izin dari pihak mana kegiatan ini dilakukan,” ujar Yusri (16/03).

Menurutnya, baik pihak kelurahan maupun kecamatan sebelumnya tidak pernah melakukan koordinasi dengan nelayan maupun masyarakat terkait rencana aktivitas tersebut.

Selain itu, para nelayan juga menduga adanya pihak lain yang mengatasnamakan nelayan Pulau Buru dalam memberikan dukungan atau izin bagi kapal tambang untuk beroperasi di wilayah tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut merugikan nelayan yang terdampak langsung.

Beberapa pihak yang disebut mendukung beroperasinya kapal sedot pasir milik PT Barokah Baswara antara lain HMSI Kecamatan Buru, Koperasi Lumba-Lumba Kecamatan Buru, NTKK Kecamatan Buru, serta Aliansi Masyarakat Kecamatan Buru.

Untuk mencari kejelasan terkait persoalan ini, puluhan nelayan Pulau Buru menggelar dialog terbuka di Kantor Camat Pulau Buru pada Senin (16/03/2026).

Dialog tersebut diterima langsung oleh Camat Pulau Buru, Muhd Rahendra. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kanit Reskrim Polsek Buru Ipda Nair serta perwakilan UPT Perikanan Kecamatan Buru, Hendrik.

Dalam dialog itu, nelayan Kecamatan Buru menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

  1. Menolak sementara aktivitas kapal pengebor atau pengambilan sampel milik PT Barokah Baswara di perairan Kecamatan Buru.
  2. Meminta agar sebelum ada kegiatan apapun, pihak terkait terlebih dahulu melakukan dialog terbuka dan transparan dengan nelayan yang terdampak.
  3. Menegaskan bahwa nelayan Kecamatan Buru tidak pernah mewakilkan pihak manapun untuk memberikan dukungan atau persetujuan atas kegiatan tersebut.
  4. Meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali karena dapat menimbulkan konflik dan mengganggu kondusivitas wilayah.

Meski demikian, para nelayan menegaskan bahwa mereka tidak sepenuhnya menyalahkan pihak perusahaan. Menurut mereka, persoalan ini tidak akan terjadi jika sejak awal semua pihak duduk bersama dan mengedepankan transparansi.

Menanggapi keluhan tersebut, Camat Pulau Buru, Muhd Rahendra, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi para nelayan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir hari ini. Pemerintah Kecamatan Buru akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk berdialog dan mencari solusi bersama,” kata Rahendra.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk sementara waktu kapal sedot pasir milik PT Barokah Baswara sudah tidak lagi beroperasi di perairan Kecamatan Buru.

“Nelayan sudah bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” tutupnya.

Sapi’i

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest