Tekan Risiko Kecelakaan ; KAI Divre II Sumbar Kolaborasi dengan Komunitas, Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

More articles

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan selama Masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan serta aksi kepedulian sosial guna meminimalisir potensi kecelakaan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa sebelumnya, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di empat titik perlintasan sebidang. Lokasi tersebut meliputi perlintasan Km 11+500 petak jalan Padang–Tabing, serta perlintasan Km 42+8/9, Km 43+800, dan Km 45+5/6 petak jalan Lubuk Alung – Kayutanam.

Pada Senin (16/3), KAI Divre II Sumbar kembali melaksanakan kegiatan serupa dengan menggandeng komunitas pecinta kereta api Sumatrain serta Transport for Padang. Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di perlintasan sebidang KM 1+3/4 petak jalan Padang – Pulau Air, tepatnya di Perlintasan Tarandam.

Sosialisasi dilakukan dengan cara menyampaikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan menggunakan pengeras suara, memasang spanduk bertema keselamatan, serta membagikan stiker yang berisi pesan keselamatan “Berhenti Sejenak, Tengok Kanan Kiri, Pastikan Kondisi Aman, Lanjutkan Perjalanan”. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mendahulukan perjalanan kereta api serta lebih berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang.

Sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadan, dalam kegiatan tersebut KAI Divre II Sumbar juga membagikan takjil untuk berbuka puasa serta souvenir kepada para pengguna jalan yang melintas di lokasi sosialisasi.

Reza menjelaskan bahwa hingga Maret 2026, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan lima kali kegiatan sosialisasi keselamatan, baik di perlintasan sebidang maupun di lingkungan sekolah yang berada di sekitar wilayah operasional kereta api.

“Upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang terus kami perkuat. Palang pintu hanyalah salah satu perangkat pendukung keselamatan, sebagaimana rambu berhenti, imbauan tengok kanan dan kiri, papan peringatan untuk mendahulukan kereta api, semboyan 40 atau klakson masinis, serta berbagai rambu keselamatan lainnya. Namun, seluruh perangkat tersebut akan lebih efektif apabila didukung oleh kedisiplinan pengguna jalan,” ujar Reza.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Pelanggaran di perlintasan tidak hanya berisiko bagi pengguna jalan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan awak kereta api yang tengah menjalankan tugas. Oleh karena itu, KAI menegaskan sikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang mengabaikan aturan keselamatan.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik perpotongan antara jalur kereta api dengan jalan raya yang muncul seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan. Kondisi ini menuntut kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm bagi pengendara roda dua serta mendahulukan perjalanan kereta api.

Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kunci utama keselamatan adalah disiplin dan kesadaran bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur kereta api,” tutup Reza.

KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan melalui edukasi berkelanjutan serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

KAI Divre II Sumbar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan perkeretaapian. Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api, dapat segera melaporkannya melalui stasiun terdekat atau Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, serta media sosial KAI121.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest